Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Pertahanan

Panglima Agus Subiyanto Mutasi dan Rotasi 117 Perwira TNI

RABU, 28 MEI 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali memutasi dan merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Rotasi dan mutasi 117 pati dan pamen TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Baru Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Surat ditandatangani Panglima TNI antara lain memperhatikan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) tanggal 29 April 2025.


"Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," demikian bunyi salinan surat.

Dari total 117 pati yang dimutasi terdiri atas 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara. Salah satu yang terkena mutasi adalah Marsdya Tedi Rizalihadi yang menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau).

Posisi Tedi sebelumnya sebagai Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) digantikan oleh Marsda Minggit Tribowo yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU). 

Selain itu, sejumlah pati yang dimutasi adalah Mayjen Rafael Granada Baay dari Pangdam Jaya menjadi Sekretaris Utama (Sestama) BIN dan Mayjen Deddy Suryadi dari Pangdam IV/Diponegoro menjadi Pangdam Jaya.

Lalu Mayjen Edwin Adrian Sumantha dari Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Danseskoad) menjadi  Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), dan Mayjen Hendy Antariksa dari Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut (Dankoopssus TNI) menjadi Danseskoad.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya