Berita

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Adian Tantang Kemenhub dan Aplikator Debat Terbuka Bahas Nasib Ojol

RABU, 28 MEI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR melayangkan tantangan terbuka kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk melakukan debat publik. 

Tantangan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu, saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025. 

Pasalnya, hingga kini pemerintah tak kunjung menerbitkan regulasi komprehensif bagi sektor transportasi online yang telah beroperasi di luar koridor hukum selama 15 tahun.


Adian menegaskan bahwa sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendesak adanya transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.

"Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka,” tegas Adian. 

Wasekjen DPP PDIP ini pun secara terang-terangan mempertanyakan klaim perusahaan aplikator yang menyatakan telah menciptakan lapangan kerja. 

"Jangan sampai ada kepahlawanan palsu. Sebelum ada mereka, ojek pangkalan sudah ada. Mereka hanya menginjeksi teknologi. Apakah ada penambahan signifikan dalam jumlah pekerjaan? Harus dihitung, jangan cuma klaim," tegasnya lagi.

Sekjen Pena 98 ini juga menyoroti tuntutan dasar para pengemudi yang belum terpenuhi, yaitu pendapatan yang layak untuk menyekolahkan anak dan hidup layak.

Ia menggambarkan tuntutan ini sebagai sangat manusiawi, namun ironisnya, menurutnya negara gagal menjamin hal tersebut. 

"Mereka tidak minta rumah dinas atau mobil mewah. Mereka cuma ingin anak-anak mereka bisa sekolah. Ini permintaan paling manusiawi yang tak mampu dipenuhi negara," ujarnya dengan nada prihatin.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Adian adalah transparansi dana 5 persen dari total potongan yang seharusnya dialokasikan sebagai tunjangan kesejahteraan pengemudi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 101 Tahun 2022. 

Ia menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut dan akuntabilitas aplikator.

"Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5 persen itu? Ke mana perginya? Mana datanya? Kalau memang untuk kesejahteraan driver, kenapa tidak langsung dikembalikan ke mereka saja?" beber Adian.

Dia juga secara khusus menuding adanya aroma kepentingan besar di balik pembatalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V dan pihak aplikator. Ia mengungkapkan keheranannya atas hilangnya jadwal rapat secara mendadak, padahal sebelumnya telah disepakati dalam rapat internal.

"Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuannya tertanggal 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main," tuturnya.

Menutup pernyataannya, Adian juga mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi, di mana Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. 

“Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya