Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR Ogah Gegabah Soal Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun

SELASA, 27 MEI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil sikap terkait wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.

“Komisi II pasti akan mencermati dan mensikapi usulan-usulan untuk perpanjangan ASN. Ini kan menyangkut masalah meritokrasi," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025. 

"Ini kan menyangkut masalah bagaimana dari rekrutmen, dari men-training ASN, kemudian mempromosikan ASN yang itu antara usia dan tingkat produktivitas serta penambahan kompetensi untuk sikap senjang itu kan sudah ditentukan,” imbuhnya. 


Menurutnya, penambahan usia pensiun ASN harus mempertimbangkan sejumlah faktor krusial. 

“Penambahan umur itu kan menyangkut tingkat produktivitas, menyangkut tingkat tugas yang mana di setiap jenjang itu setelah ada peningkatan jenjang di dalam ASN itu sebelumnya pasti ada peningkatan kompetensi atau peningkatan standar kemampuan untuk meng-handle satu tugas yang ada,” jelasnya.

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR tidak akan sekadar menyetujui atau menolak wacana perpanjangan masa pensiun ASN tanpa kajian mendalam. 

“Tidak sekadar hanya memundurkan usia pensiun, tambahan pembekalan kualitasnya apa untuk menambah tambahan jenjang waktu pensiun ini, kemudian tugasnya ada di mana, ini yang menurut saya penting dicermati karena dengan mundurnya tambahan usia pensiun berarti kan memperlambat masuknya yang baru yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Rifqi mengingatkan bahwa mundurnya usia pensiun juga berdampak pada regenerasi ASN. 

“Dengan tambahan usia pensiun berarti kan memperlambat masuknya yang baru. Ini harus dipertimbangkan,” jelas politikus Nasdem ini.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR akan membahas lebih lanjut wacana ini. 

“Jadi kita enggak gegabah dan tidak latah untuk segera menyetujui atau menolak tentang usulan tambahan umur untuk ASN,” tegasnya.

“Komisi II akan segera persidangan ke depan mencermati ini dan mengundang beberapa ahli sejauh mana pentingnya, tidaknya, urgennya penambahan umur tapi wacana ini sebagai suatu diskusi publik, pembahasan publik sesuatu yang jangan diharamkan, tetapi juga jangan langsung disetujui,” imbuh Rifqi.

Rifqi menambahkan, pembahasan ini akan menjadi agenda Komisi II DPR RI pada masa sidang mendatang setelah reses berakhir.

“Di persidangan pertama masa sidang ke depan Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB, sekaligus juga para ahli yang kompeten yang tentunya dari kalangan akademisi yang lebih bisa memberikan data dan informasi penting tidaknya perpanjangan umur,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya