Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR Ogah Gegabah Soal Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun

SELASA, 27 MEI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil sikap terkait wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.

“Komisi II pasti akan mencermati dan mensikapi usulan-usulan untuk perpanjangan ASN. Ini kan menyangkut masalah meritokrasi," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025. 

"Ini kan menyangkut masalah bagaimana dari rekrutmen, dari men-training ASN, kemudian mempromosikan ASN yang itu antara usia dan tingkat produktivitas serta penambahan kompetensi untuk sikap senjang itu kan sudah ditentukan,” imbuhnya. 


Menurutnya, penambahan usia pensiun ASN harus mempertimbangkan sejumlah faktor krusial. 

“Penambahan umur itu kan menyangkut tingkat produktivitas, menyangkut tingkat tugas yang mana di setiap jenjang itu setelah ada peningkatan jenjang di dalam ASN itu sebelumnya pasti ada peningkatan kompetensi atau peningkatan standar kemampuan untuk meng-handle satu tugas yang ada,” jelasnya.

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR tidak akan sekadar menyetujui atau menolak wacana perpanjangan masa pensiun ASN tanpa kajian mendalam. 

“Tidak sekadar hanya memundurkan usia pensiun, tambahan pembekalan kualitasnya apa untuk menambah tambahan jenjang waktu pensiun ini, kemudian tugasnya ada di mana, ini yang menurut saya penting dicermati karena dengan mundurnya tambahan usia pensiun berarti kan memperlambat masuknya yang baru yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Rifqi mengingatkan bahwa mundurnya usia pensiun juga berdampak pada regenerasi ASN. 

“Dengan tambahan usia pensiun berarti kan memperlambat masuknya yang baru. Ini harus dipertimbangkan,” jelas politikus Nasdem ini.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR akan membahas lebih lanjut wacana ini. 

“Jadi kita enggak gegabah dan tidak latah untuk segera menyetujui atau menolak tentang usulan tambahan umur untuk ASN,” tegasnya.

“Komisi II akan segera persidangan ke depan mencermati ini dan mengundang beberapa ahli sejauh mana pentingnya, tidaknya, urgennya penambahan umur tapi wacana ini sebagai suatu diskusi publik, pembahasan publik sesuatu yang jangan diharamkan, tetapi juga jangan langsung disetujui,” imbuh Rifqi.

Rifqi menambahkan, pembahasan ini akan menjadi agenda Komisi II DPR RI pada masa sidang mendatang setelah reses berakhir.

“Di persidangan pertama masa sidang ke depan Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB, sekaligus juga para ahli yang kompeten yang tentunya dari kalangan akademisi yang lebih bisa memberikan data dan informasi penting tidaknya perpanjangan umur,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya