Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR Ogah Gegabah Soal Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun

SELASA, 27 MEI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil sikap terkait wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.

“Komisi II pasti akan mencermati dan mensikapi usulan-usulan untuk perpanjangan ASN. Ini kan menyangkut masalah meritokrasi," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025. 

"Ini kan menyangkut masalah bagaimana dari rekrutmen, dari men-training ASN, kemudian mempromosikan ASN yang itu antara usia dan tingkat produktivitas serta penambahan kompetensi untuk sikap senjang itu kan sudah ditentukan,” imbuhnya. 


Menurutnya, penambahan usia pensiun ASN harus mempertimbangkan sejumlah faktor krusial. 

“Penambahan umur itu kan menyangkut tingkat produktivitas, menyangkut tingkat tugas yang mana di setiap jenjang itu setelah ada peningkatan jenjang di dalam ASN itu sebelumnya pasti ada peningkatan kompetensi atau peningkatan standar kemampuan untuk meng-handle satu tugas yang ada,” jelasnya.

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR tidak akan sekadar menyetujui atau menolak wacana perpanjangan masa pensiun ASN tanpa kajian mendalam. 

“Tidak sekadar hanya memundurkan usia pensiun, tambahan pembekalan kualitasnya apa untuk menambah tambahan jenjang waktu pensiun ini, kemudian tugasnya ada di mana, ini yang menurut saya penting dicermati karena dengan mundurnya tambahan usia pensiun berarti kan memperlambat masuknya yang baru yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Rifqi mengingatkan bahwa mundurnya usia pensiun juga berdampak pada regenerasi ASN. 

“Dengan tambahan usia pensiun berarti kan memperlambat masuknya yang baru. Ini harus dipertimbangkan,” jelas politikus Nasdem ini.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR akan membahas lebih lanjut wacana ini. 

“Jadi kita enggak gegabah dan tidak latah untuk segera menyetujui atau menolak tentang usulan tambahan umur untuk ASN,” tegasnya.

“Komisi II akan segera persidangan ke depan mencermati ini dan mengundang beberapa ahli sejauh mana pentingnya, tidaknya, urgennya penambahan umur tapi wacana ini sebagai suatu diskusi publik, pembahasan publik sesuatu yang jangan diharamkan, tetapi juga jangan langsung disetujui,” imbuh Rifqi.

Rifqi menambahkan, pembahasan ini akan menjadi agenda Komisi II DPR RI pada masa sidang mendatang setelah reses berakhir.

“Di persidangan pertama masa sidang ke depan Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB, sekaligus juga para ahli yang kompeten yang tentunya dari kalangan akademisi yang lebih bisa memberikan data dan informasi penting tidaknya perpanjangan umur,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya