Berita

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri SR022 didistribusikan bank bjb/Ist

Bisnis

SBN Ritel SR022 bank bjb Tawarkan Kupon Investasi hingga 6,55 Persen per Tahun

SELASA, 27 MEI 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri SR022 kembali dijual bank bjb sebagai mitra distribusi resmi.

Produk investasi berbasis syariah ini menawarkan imbal hasil menarik dengan kupon tetap (fixed rate) hingga 6,55 persen per tahun.

SR022 hadir dalam dua pilihan tenor, yaitu 3 tahun (SR022-T3) dengan kupon 6,45 persen dan 5 tahun (SR022-T5) dengan kupon 6,55 persen. Periode penawaran dibuka mulai 16 Mei hingga 18 Juni 2025 dan dapat dipesan daring melalui platform digital bank bjb di alamat infobjb.id/sbn.


"Produk ini menjadi alternatif menarik di tengah ekspektasi penurunan suku bunga acuan BI pada semester kedua tahun ini," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Selasa, 27 Mei 2025.
 
Dibanding bunga deposito yang berkisar 2-3 persen per tahun, kupon SR022 jauh lebih kompetitif. Pajak atas imbal hasil SR022 juga cuma sebesar 10 persen, lebih rendah dari pajak bunga deposito yang mencapai 20 persen.
 
SR022 juga memberikan jaminan keamanan maksimal karena diterbitkan dan dijamin penuh oleh negara, baik dari segi pokok maupun pembayaran kupon, risiko gagal bayar hampir tidak ada.

Hal ini membuat SR022 menjadi pilihan tepat bagi investor pemula maupun yang berpengalaman.
 
Pembelian SR022 cukup mudah dan efisien karena sistem pemesanan dilakukan secara daring. Investor hanya perlu melakukan empat langkah utama: Pembukaan rekening Efek di bank bjb, lalu registrasi, pemesanan di website infobjb.id/sbn, dan melakukan pembayaran melalui DIGI.

Seluruh proses ini dapat dilakukan secara daring melalui laman bank bjb tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.
 
SR022 memungkinkan investasi mulai dari nominal Rp1 juta dan kelipatannya. Untuk tenor 3 tahun, batas maksimal pemesanan Rp5 miliar, sementara tenor 5 tahun maksimal Rp10 miliar per individu.

Artinya, setiap investor dapat memiliki hingga Rp15 miliar dalam bentuk SR022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya