Berita

Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Menipu Umat Islam, Warung Ayam Goreng di Solo Harus Dipidana

SELASA, 27 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengakuan status nonhalal Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah menggegerkan publik.

Pasalnya, setelah berdiri 52 tahun, Ayam Goreng Widuran baru mengumumkan status nonhalal di seluruh gerai restoran pada Jumat 23 Mei 2025.

Selain di Solo, Ayam Goreng Widuran juga memiliki cabang di Bali, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Nomor 371, Denpasar, Bali.


Peneliti media dan politik Buni Yani mengatakan, rumah makan di Solo yang sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dengan menipu publik, menggunakan minyak babi untuk makanannya, harus dipidana. 

"Yang dilakukannya adalah penipuan dan yang menjadi korban adalah umat Islam yang mengharamkan babi," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 27 Mei 2025.

Menurut Buni Yani, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah harus bersuara untuk mendesak pemilik rumah makan tersebut dipidana. 

"Tapi sebetulnya kasus seperti ini bukanlah delik aduan, jadi polisi bisa langsung menangkap pelaku tanpa pengaduan dari masyarakat," kata Buni Yani.

Buni Yani menambahkan, perbuatan pemilik rumah makan ini adalah penistaan terhadap umat dan agama Islam bila betul dia mencantumkan label halal padahal memakai minyak babi untuk mengoreng ayamnya.

Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto sudah menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran usai viral makanan tersebut mengandung bahan nonhalal. Penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya