Berita

Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Menipu Umat Islam, Warung Ayam Goreng di Solo Harus Dipidana

SELASA, 27 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengakuan status nonhalal Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah menggegerkan publik.

Pasalnya, setelah berdiri 52 tahun, Ayam Goreng Widuran baru mengumumkan status nonhalal di seluruh gerai restoran pada Jumat 23 Mei 2025.

Selain di Solo, Ayam Goreng Widuran juga memiliki cabang di Bali, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Nomor 371, Denpasar, Bali.


Peneliti media dan politik Buni Yani mengatakan, rumah makan di Solo yang sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dengan menipu publik, menggunakan minyak babi untuk makanannya, harus dipidana. 

"Yang dilakukannya adalah penipuan dan yang menjadi korban adalah umat Islam yang mengharamkan babi," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 27 Mei 2025.

Menurut Buni Yani, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah harus bersuara untuk mendesak pemilik rumah makan tersebut dipidana. 

"Tapi sebetulnya kasus seperti ini bukanlah delik aduan, jadi polisi bisa langsung menangkap pelaku tanpa pengaduan dari masyarakat," kata Buni Yani.

Buni Yani menambahkan, perbuatan pemilik rumah makan ini adalah penistaan terhadap umat dan agama Islam bila betul dia mencantumkan label halal padahal memakai minyak babi untuk mengoreng ayamnya.

Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto sudah menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran usai viral makanan tersebut mengandung bahan nonhalal. Penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya