Berita

Ilustrasi logo Partai Ummat/RMOLNetwork

Politik

Kepengurusan Baru Partai Ummat Dianggap Langgar Prinsip Demokrasi Internal

SELASA, 27 MEI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan restrukturisasi kepengurusan partai secara sepihak oleh Majelis Syura dan Ketua Umum Ridho Rahmadi telah melenceng dari prinsip dasar partai.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPP Partai Ummat, Juju Purwantoro, menyusul terbitnya Keputusan Menkumham RI No. M.HH-6.AH.11.03 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan AD/ART Partai Ummat. 

Ia menyebut bahwa pengesahan tersebut diikuti dengan keluarnya SK pengurus baru tingkat DPW dan DPD tanpa musyawarah dengan pengurus daerah.


"Partai Ummat yang lahir belum seumur jagung sebelum Pemilu 2024, dengan semangat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, ternyata semboyan itu telah goyah dan layu sebelum berkembang," tegas Juju lewat keterangan resminya, Selasa 27 Mei 2025.

Ia menilai partai telah disusupi kepentingan keluarga dan dikelola secara otoriter, mengebiri suara kader dan daerah.

"Partai yang kelahirannya dibidani sendiri oleh tokoh reformasi Amien Rais dengan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum yang sekaligus anak menantunya, ternyata tidak kuat juga diterpa gelombang KKN dan problem internal partai," sindirnya.

Juju pun menyerukan agar dilakukan evaluasi menyeluruh, serta digelar Munas dan Musda secara terbuka untuk mengembalikan kedaulatan partai kepada kader dan umat.

Juju pun kecewa melihat Partai Ummat, yang didirikan pada 2021 dengan semangat melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, kini justru dinilai berkhianat terhadap prinsipnya sendiri.

"Hentikan segala bentuk kesewenangan, otoriter, dan intimidasi terhadap kader partai yang kritis dan konstruktif," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya