Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meninjau pelayanan di empat kantor Kejaksaan Negeri/Puspenkum

Hukum

Jaksa Agung Sidak Kejari Jaksel dan Tangerang Raya, Ini Hasilnya

SELASA, 27 MEI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan pada Senin 27 Mei 2025.

Burhanuddin mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai upaya monitoring dan evaluasi terhadap Korps Adhiyaksa.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Burhanuddin.


Saat melakukan sidak, Jaksa Agung menekankan pentingnya sistem pengamanan bagi seluruh satuan kerja.

Mulai dari sisi personel, fasilitas kantor, hingga saat menjalani tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Burhanuddin mengaku puas terhadap hasil sidak. Ia meyakini bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja telah berjalan baik. 

Meski begitu, Burhanuddin menemukan beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Antara lain masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya.

Selanjutnya, sambung Burhanudin, dari bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) dinilai masih perlu peningkatan kinerja. Terutama dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, dan pendapat hukum kepada pemerintah daerah serta BUMD.

Sementara, dari bidang intelijen dinilai perlu adanya penguatan dukungan intelijen. Terutama terhadap seluruh bidang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Terakhir, dalam hal pengelolaan barang bukti, masih diperlukan percepatan penyelesaian perkara. Khususnya yang berkaitan dengan barang rampasan dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang," kata Burhanuddin.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya