Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Soemirat/RMOL

Dunia

Kemlu RI Pantau Dampak Kebijakan Trump terhadap Mahasiswa RI di Harvard

SELASA, 27 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pihaknya terus memantau secara dekat perkembangan terkait kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang berdampak langsung pada mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah (Roy) Soemirat, kebijakan pemerintahan Trump tersebut telah menimbulkan ketidakpastian mengenai nasib para mahasiswa internasional di Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia yang saat ini sedang menempuh studi di universitas bergengsi itu.

“Kementerian Luar Negeri terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing,” paparnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 27 Mei 2025.


Roy mengimbau agar para mahasiswa RI di Harvard tetap tenang, karena Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran bagi mahasiswa Indonesia yang terdampak oleh kebijakan ini.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” tegasnya.

Lebih jauh, pemerintah Indonesia telah menyampaikan langsung keprihatinannya kepada pemerintah AS atas kebijakan ini. Roy berharap agar segera ditemukan solusi yang tidak merugikan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Harvard.

“Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard,” ungkapnya.

Roy menuturkan bahwa kehadiran mahasiswa Indonesia di AS tidak hanya memperkaya keberagaman, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam pengembangan dunia pendidikan di negara tersebut.

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” kata dia.

Pekan lalu, pemerintah AS resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung Harvard.

Dikutip dari Bloomberg, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa mahasiswa internasional yang sudah kuliah di Harvard harus segera pindah ke universitas lain, jika tidak, mereka bisa kehilangan izin tinggal di Amerika.

Menurut pemerintah, Harvard dianggap gagal menjaga keamanan kampus. 

“Pimpinan Harvard telah menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dengan mengizinkan para agitator anti-Amerika dan pro-teroris untuk melecehkan dan menyerang secara fisik individu, termasuk banyak mahasiswa Yahudi, dan menghalangi lingkungan belajar yang dulunya sangat dihormati,” menurut sebuah pernyataan.

Langkah ini memperburuk situasi finansial Harvard yang sebelumnya sudah mengalami tekanan. Presiden Trump sebelumnya telah membekukan dana hibah sebesar lebih dari 2,6 miliar Dolar AS untuk Harvard, dan menghentikan bantuan pendanaan di masa depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya