Berita

Polda Metro Jaya menangkap 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025 dalam Operasi Berantas Jaya 2025/Ist

Presisi

Polisi Amankan 3.599 Preman di Jakarta

SELASA, 27 MEI 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya sejak 9 hingga 23 Mei 2025 mengamankan 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme. 

Operasi ini menyasar tindakan premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok berkedok organisasi masyarakat (ormas), debt collector dan geng motor.

"Kita amankan 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, Senin 26 Mei 2025.


Ketut mengatakan, sebanyak 348 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

Sisanya, sebanyak 3.251 orang akan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari.

"Rinciannya, 59 orang dibina Polda, dan 3.192 orang lainnya dibina Polres jajaran," kata Ketut.

Menurut Ketut, ada 56 orang preman yang diringkus merupakan anggota ormas. Pemuda Pancasila sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug sebanyak (FBR) 10 orang, Trinusa 11 orang, serta GRIB JAYA, GIBAS, DPPKB, GNBI masing-masing satu orang.

Polisi juga turut menertibkan 130 pos ormas ilegal dan mencopot 1.801 atribut ormas seperti bendera dan spanduk.

"Jumlah terbanyak di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas," pungkas Ketut.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya