Berita

Sosialisasi bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu" yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu/Ist

Nusantara

Masyarakat dan Ormas di Kepulauan Seribu Tolak Premanisme

SELASA, 27 MEI 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu bersama 12 elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) berkomitmen menghalau praktik-praktik premanisme yang berpotensi mengganggu pariwisata maupun investasi di wilayahnya.

Demikian dikatakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani saat menjadi pembicara kegiatan sosialisasi bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu" yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu, Senin 26 Mei 2026.

"Tak boleh ada premanisme di Kepulauan Seribu," kata Toba dalam keterangannya yang dikutip Selasa 27 Mei 2025.  


Menurut Toba, hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2025 tentang Dukungan dan Kerjasama Ormas DKI Jakarta terhadap Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Investasi dan Dunia Usaha di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Toba berharap para pelaku usaha untuk langsung melapor apabila terjadi praktik premanisme di wilayahnya.

"Semua kegiatan berusaha sudah memiliki aturan hukum yang jelas, tidak boleh ada pemerasan," kata Toba.

Toba turut mendorong 12 elemen ormas di Kepulauan Seribu bisa menjadi teladan dalam bela negara sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 

"Jaga Kepulauan Seribu dari ancaman, baik dalam maupun luar negeri. Jangan sampai kecolongan dengan kejadian-kejadian yang tak bertanggungjawab," kata Toba.

Kegiatan sosialisasi tersebut didukung Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Muhamad Matsani dan Kepala Suku  Badan Kesbangpol Kepulauan Seribu Achmad Yani Rivai Yusuf.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya