Berita

Sosialisasi bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu" yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu/Ist

Nusantara

Masyarakat dan Ormas di Kepulauan Seribu Tolak Premanisme

SELASA, 27 MEI 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu bersama 12 elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) berkomitmen menghalau praktik-praktik premanisme yang berpotensi mengganggu pariwisata maupun investasi di wilayahnya.

Demikian dikatakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani saat menjadi pembicara kegiatan sosialisasi bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu" yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu, Senin 26 Mei 2026.

"Tak boleh ada premanisme di Kepulauan Seribu," kata Toba dalam keterangannya yang dikutip Selasa 27 Mei 2025.  


Menurut Toba, hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2025 tentang Dukungan dan Kerjasama Ormas DKI Jakarta terhadap Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Investasi dan Dunia Usaha di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Toba berharap para pelaku usaha untuk langsung melapor apabila terjadi praktik premanisme di wilayahnya.

"Semua kegiatan berusaha sudah memiliki aturan hukum yang jelas, tidak boleh ada pemerasan," kata Toba.

Toba turut mendorong 12 elemen ormas di Kepulauan Seribu bisa menjadi teladan dalam bela negara sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 

"Jaga Kepulauan Seribu dari ancaman, baik dalam maupun luar negeri. Jangan sampai kecolongan dengan kejadian-kejadian yang tak bertanggungjawab," kata Toba.

Kegiatan sosialisasi tersebut didukung Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Muhamad Matsani dan Kepala Suku  Badan Kesbangpol Kepulauan Seribu Achmad Yani Rivai Yusuf.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya