Berita

Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin dalam diskusi Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bekerjasama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Chandaka Venue & Dining, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Politik

DPR Ingin Cecar Menaker Imbas TKA Ilegal Bikin Boncos Negara

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonesia, belakangan diketahui bukan menguntungkan malah justru merugikan Indonesia.

Hal itu terungkap dalam diskusi Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Chandaka Venue & Dining, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin, mengungkap praktik curang TKA ilegal yang bekerja di berbagai industri di Indonesia. 


Praktik curang tersebut, dijelaskan Zainul, tidak disadari telah memberikan kerugian pada negara.

"Rekening TKA itu gak ada buka di bank BRI, Mandiri, rekening TKA banknya tetap ya di China," ujar Zainul dalam pemaparannya.

Karena faktor penyimpanan uang hasil kerja TKS ilegal seperti itu, Zainul berpendapat tidak ada keuntungan negara karena tidak bisa menarik pajak penghasilan dari mereka.

"Jadi uang itu ya dari rekening pengusahanya ke pekerjanya transfer di sana aja, jadi gak ada perputaran uangnya di sini tuh enggak ada," urainya.

Di samping itu, Zainul juga tak sepakat apabila kekayaan alam Indonesia kerap digerus oleh perusahaan-perusahaan yang lebih mementingkan kemaslahatan TKA, sementara sumbangan perusahaan-perusahaan tersebut ke negara amat minim. 

"Jadi bener-bener kekayaan alam kita ini dikeruk, pengusahanya dapat untung besar, pekerjanya dapat untung besar sumbangan ke negaranya juga ke kita sangat kecil," ungkapnya. 

Untuk itu, ia juga merasa bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan pengusutan kasus dugaan suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Jadi menurut saya ini pelajaran yang sangat berharga. Dan tentu kami berterima kasih kepada KPK untuk melihat bagaimana proses TKA ini menjadi pembelajaran kedepan," jelasnya. 

"Nah tapi kita masih melihat kan belum diungkap seluruhnya ya bagaimana tahapan-tahapan dari apa yang terjadi sesungguhnya," lanjut dia. 

Oleh karena itu, Zainul membocorkan rencana Komisi IX yang akan mendalami kasus yang menyinggung soal TKA dengan mengundang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam rapat dengar pendapat (RDP) di masa sidang DPR yang akan datang. 

"Tentu kami di Komisi IX akan mendalami lebih dalam lagi nanti akan kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan Kemnaker mungkin masa sidang berikutnya, karena besok penutupan masa sidang," demikian Zainul menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya