Berita

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Wacana UU Kepresidenan Sudah Muncul Sejak Era Orba

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang (UU) Lembaga Kepresidenan di Indonesia dinilai penting dan memiliki urgensi. Terlebih, wacana ini bukan hal baru, bahkan telah muncul sejak era Orde Baru.

Demikian disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk ‘Urgensi Undang-undang Kepresidenan’ pada Senin malam, 26 Mei 2025. 

“Ini bukan topik baru, ini topik lama, dan bahkan ini sudah muncul sejak eranya Orba (Orde Baru) dan berulang kali dibahas ini sebenarnya di era reformasi saat ini,” ujarnya. 


“Kita sering diusulkan untuk sesegera mungkin Indonesia memiliki UU Lembaga Kepresidenan. Tapi belum juga tuntas dalam arti sampai dikabulkan dan ketok palu dan ini bisa memayungi tentunya lembaga kepresidenan kita,” sambungnya.

Siti Zuhro menjelaskan bahwa pembahasan mengenai UU Lembaga Kepresidenan menjadi penting untuk memperkuat sistem pemerintahan di era reformasi yang sejatinya telah menyepakati demokrasi dan desentralisasi kekuasaan.

“Mengapa ini jadi penting? Karena memang kita sejak tahun 1998 kalau kita starting poinnya era reformasi, ketika gerakan reformasi akhirnya bisa mengakhiri pemerintahan orba dan muncul orde reformasi. Kita sepakat di situ bahwa dengan sistem demokrasi berarti tidak ada lagi kekuasaan yang terkonsentrasi di statuta, itu sebetulnya,” tandas dia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya