Berita

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Wacana UU Kepresidenan Sudah Muncul Sejak Era Orba

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang (UU) Lembaga Kepresidenan di Indonesia dinilai penting dan memiliki urgensi. Terlebih, wacana ini bukan hal baru, bahkan telah muncul sejak era Orde Baru.

Demikian disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk ‘Urgensi Undang-undang Kepresidenan’ pada Senin malam, 26 Mei 2025. 

“Ini bukan topik baru, ini topik lama, dan bahkan ini sudah muncul sejak eranya Orba (Orde Baru) dan berulang kali dibahas ini sebenarnya di era reformasi saat ini,” ujarnya. 


“Kita sering diusulkan untuk sesegera mungkin Indonesia memiliki UU Lembaga Kepresidenan. Tapi belum juga tuntas dalam arti sampai dikabulkan dan ketok palu dan ini bisa memayungi tentunya lembaga kepresidenan kita,” sambungnya.

Siti Zuhro menjelaskan bahwa pembahasan mengenai UU Lembaga Kepresidenan menjadi penting untuk memperkuat sistem pemerintahan di era reformasi yang sejatinya telah menyepakati demokrasi dan desentralisasi kekuasaan.

“Mengapa ini jadi penting? Karena memang kita sejak tahun 1998 kalau kita starting poinnya era reformasi, ketika gerakan reformasi akhirnya bisa mengakhiri pemerintahan orba dan muncul orde reformasi. Kita sepakat di situ bahwa dengan sistem demokrasi berarti tidak ada lagi kekuasaan yang terkonsentrasi di statuta, itu sebetulnya,” tandas dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya