Berita

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Wacana UU Kepresidenan Sudah Muncul Sejak Era Orba

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang (UU) Lembaga Kepresidenan di Indonesia dinilai penting dan memiliki urgensi. Terlebih, wacana ini bukan hal baru, bahkan telah muncul sejak era Orde Baru.

Demikian disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk ‘Urgensi Undang-undang Kepresidenan’ pada Senin malam, 26 Mei 2025. 

“Ini bukan topik baru, ini topik lama, dan bahkan ini sudah muncul sejak eranya Orba (Orde Baru) dan berulang kali dibahas ini sebenarnya di era reformasi saat ini,” ujarnya. 


“Kita sering diusulkan untuk sesegera mungkin Indonesia memiliki UU Lembaga Kepresidenan. Tapi belum juga tuntas dalam arti sampai dikabulkan dan ketok palu dan ini bisa memayungi tentunya lembaga kepresidenan kita,” sambungnya.

Siti Zuhro menjelaskan bahwa pembahasan mengenai UU Lembaga Kepresidenan menjadi penting untuk memperkuat sistem pemerintahan di era reformasi yang sejatinya telah menyepakati demokrasi dan desentralisasi kekuasaan.

“Mengapa ini jadi penting? Karena memang kita sejak tahun 1998 kalau kita starting poinnya era reformasi, ketika gerakan reformasi akhirnya bisa mengakhiri pemerintahan orba dan muncul orde reformasi. Kita sepakat di situ bahwa dengan sistem demokrasi berarti tidak ada lagi kekuasaan yang terkonsentrasi di statuta, itu sebetulnya,” tandas dia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya