Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

Terkait Polemik Tulis Ulang Sejarah

Fadli Zon Minta Maaf Buntut Umpatan Pejabat Kemenbud

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) diminta untuk mengklarifikasi terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok "radikal dan sesat". 

Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.


"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin 26 Mei 2025. 

Menanggapi hal itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa jika memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.

"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," ujar Menbud Fadli.

Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof. Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU. 

Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai "sesat dan radikal", yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.

Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat. Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan. Pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.

AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk “mencuci” peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya