Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

Terkait Polemik Tulis Ulang Sejarah

Fadli Zon Minta Maaf Buntut Umpatan Pejabat Kemenbud

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) diminta untuk mengklarifikasi terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok "radikal dan sesat". 

Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.


"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin 26 Mei 2025. 

Menanggapi hal itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa jika memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.

"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," ujar Menbud Fadli.

Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof. Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU. 

Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai "sesat dan radikal", yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.

Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat. Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan. Pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.

AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk “mencuci” peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya