Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

Terkait Polemik Tulis Ulang Sejarah

Fadli Zon Minta Maaf Buntut Umpatan Pejabat Kemenbud

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) diminta untuk mengklarifikasi terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok "radikal dan sesat". 

Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.


"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin 26 Mei 2025. 

Menanggapi hal itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa jika memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.

"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," ujar Menbud Fadli.

Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof. Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU. 

Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai "sesat dan radikal", yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.

Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat. Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan. Pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.

AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk “mencuci” peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya