Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

Terkait Polemik Tulis Ulang Sejarah

Fadli Zon Minta Maaf Buntut Umpatan Pejabat Kemenbud

SELASA, 27 MEI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) diminta untuk mengklarifikasi terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok "radikal dan sesat". 

Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.


"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Kebudayaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin 26 Mei 2025. 

Menanggapi hal itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa jika memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.

"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," ujar Menbud Fadli.

Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof. Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU. 

Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai "sesat dan radikal", yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.

Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat. Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan. Pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.

AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk “mencuci” peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya