Berita

Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad-Arifai (JM-FA'I), saat jumpa pers usai mengikuti putusan MK atas gugatan PSU Pilbup Empat Lawang, di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Nusantara

Joncik Sambut Baik Putusan MK Tolak Tuduhan Cawe-cawe

SELASA, 27 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tudingan adanya cawe-cawe Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 2, Joncik Muhammad-Arifai (JM-FA'I) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terbukti karena tak punya alasan hukum yang kuat.

Cabup Empat Lawang, Joncik Muhammad, merespons putusan MK atas gugatan yang dilayangkan lawannya, pasangan cabup-cawabup nomor urut 1, Budi Antoni Al Jufri-Henny Verawati, di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

Joncik menjelaskan, dalil gugatan Budi-Henny yang dibatalkan MK pada sidang pengucapan putusan dismissal siang tadi, membuktikan tidak ada cawe-cawe dengan siapapun.


Karena, MK secara jelas telah menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan Budi-Henny terhadap dirinya, memang tidak memenuhi syarat menurut Bawaslu, sehingga tidak bisa dijadikan alasan adanya cawe-cawe.

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Empat Lawang, bukan hanya kemenangan yang memilih JM-FA'I," ujar Joncik. 

Ia yakin, kemenangannya di MK tidak terlepas dari kontribusi masyarakat Empat Lawang yang telah mayoritas memilihnya di Pilbup maupun PSU beberapa waktu lalu.

"Saya bersama Arifai ucapkan terima kasih kepada kepada seluruh jajaran tim pemenangan, rakyat Empat Lawang, dan semua yang berkontribusi dalam kemenangan ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Joncik sebagai cabup terpilih memastikan visi Madani Jilid II akan direalisasikan, demi kesejahteraan masyarakat Empat Lawang.

"Insya Allah akan kita berikan yang terbaik untuk rakyat Empat Lawang. Demokrasi itu lima tahun sekali, ini kompetisi sudah selesai dan sudah berakhir," jelasnya.

"Kita berharap semua rakyat Empat Lawang bersatu padu dalam rangka untuk membangun Empat Lawang ke depan," demikian Joncik menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya