Berita

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti serta jajaran lain saat konferensi pers kasus WN Tiongkok di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Hukum

Lima WN China Ditangkap Imigrasi Buntut Penipuan Berkedok Biro Jodoh

SENIN, 26 MEI 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tangkap lima warga negara asing (WNA) asal China ditangkap imbas kasus penipuan dengan modus sebagai biro jodoh yang bisa mencarikan wanita Indonesia untuk dinikahi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pengawasan yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di sebuah hotel di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu. 

Saat berpatroli, petugas mendapati dua pria WNA asal China dengan gerak-gerik mencurigakan.


Petugas pun meminta ketiga WNA, untuk menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat memenuhinya. 

"Petugas mendampingi WNA tersebut ke kediamannya untuk mengambil paspor, di mana ditemukan satu WNA lainnya. Tiga WN Tiongkok berinisial ZL, WW, dan LF kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pendalaman," kata Pamuji di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketiga WN China lalu memberi tahu petugas mengenai keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia. 

Dua hari setelahnya, atau pada Kamis malam, 8 Mei 2025, petugas Inteldakim pun mengamankan kembali dua pria WN China berinisial LW dan SH.

LW berperan mencari pelanggan pria WN China yang ingin menikahi seorang perempuan asal Indonesia dengan imbalan sejumlah uang dari biro jodoh.

Sementara SH bertugas menarik pelanggan dengan tarif tergantung dari usia pria tersebut. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan ini merupakan modus untuk memikat para laki-laki WN China, demi menekan biaya pernikahan yang mahal di China.

Apalagi, pelaku membayar perempuan Indonesia senilai Rp20 juta untuk menikah dan nantinya akan diming-imingi pergi ke China.

"Dikarenakan biaya menikah di Tiongkok cukup besar, sehingga banyak laki-laki di Tiongkok termakan banyak rayu dari pelaku agen biro jodoh," kata Nur Raisha Pujiastuti.

Kini, kelima pelaku bakal dideportasi ke China karena dianggap melanggar aturan Keimigrasian.

"Rencana tindak lanjut terhadap mereka adalah tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Nur Raisha.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya