Berita

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi/Ist

Politik

Dekopin 2024-2029 Dikukuhkan, Bambang Haryadi Tekankan Prinsip Kebersamaan

SENIN, 26 MEI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2024-2029 dikukuhkan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi memimpin pengucapan janji oleh seluruh pimpinan, pengawas, dan penasihat Dekopin sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat 2 dan Pasal 25 Ayat 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekopin.

Dalam sambutannya, Bambang menegaskan, Dekopin harus menjadi wadah tunggal yang mampu menjembatani kepentingan koperasi dengan pemerintah.


"Sudah cukup lima tahun terakhir Dekopin menjadi ajang rebutan kekuasaan. Kini saatnya bersatu, tidak ada lagi prinsip Dekopin untuk kepentingan politik tertentu," ujar Bambang.

Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan pentingnya gotong royong dan kekeluargaan sebagai fondasi kerja konkret organisasi.

Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, kepengurusan baru Dekopin sengaja dibentuk secara inklusif, melibatkan lintas partai dan elemen masyarakat.

"Ketua Dewan Pengawas kita ini dari PDI Perjuangan, saya dari Gerindra, ada perwakilan Nasdem, PKB, bahkan TNI/Polri serta elemen masyarakat," tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagai badan tunggal, lanjut Bambang, Dekopin berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami sudah menyampaikan keinginan agar dekopinda atau dekopinwil bisa bersinergi dengan kepala daerah di masing-masing tingkatan kabupaten kota maupun provinsi," katanya.

Pada tingkat nasional, Bambang berharap mendapat dukungan parlemen untuk mengakselerasi pembahasan RUU Koperasi yang tengah dibahas di DPR RI.

"Kami ingin semua fraksi mendorong RUU yang progresif, responsif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya