Berita

Ahli dari KPK, Hafni Ferdian saat memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ahli dari KPK Akui Data CDR Tidak Pernah Diaudit Forensik

SENIN, 26 MEI 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Data Call Detail Record (CDR) yang diperoleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak pernah dilakukan proses audit forensik oleh pemeriksa forensik di KPK itu sendiri.

Hal itu diungkapkan langsung pemeriksa forensik yang juga penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian saat menjadi ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin, 26 Mei 2025.

"Ini penegasan terakhir, bisa dikatakan data CDR itu tidak melalui digital forensik di unit yang saudara pimpin?" tanya salah satu tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Febri Diansyah kepada ahli Hafni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


"Ya, saya tidak terima," jawab Hafni.

Data CDR merupakan salah satu alat bukti yang dijadikan dasar penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto melalui perangkat seluler atau handphone (HP) yang terdeteksi dengan BTS terdekat.

"Berarti dari 45 (barang bukti elektronik) yang saudara terima di tim saudara dan dilakukan digital forensik, tidak ada salah satu di antaranya yang berupa data CDR?" tanya Febri menegaskan.

"Tidak ada," kata Hafni.

Selain itu, Hakim Anggota juga menyoroti soal alat bukti yang dapat mendukung dakwaan mengenai adanya keterlibatan Hasto dalam dugaan perintangan penyidikan. Khususnya, terkait perintah kepada Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk menenggelamkan HP.

Di mana kata Hakim, pada 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.19 WIB, terdakwa Hasto disebut memberikan perintah kepada Nur Hasan selaku penjaga di kantor DPP PDIP dan juga rumah Aspirasi Hasto melalui Harun Masiku untuk merendam HP. 

Serta pada 6 Juni 2024 juga disebutkan bahwa terdakwa Hasto memerintahkan Kusnadi selaku staf Hasto untuk menenggelamkan HP.

“Jadi mohon dijelaskan secara spesifik apakah ditemukan kerusakan fisik pada perangkat yang menunjukkan HP tersebut terendam air dan dari pemeriksaan itu kira-kira kesimpulan saudara seperti apa?" tanya Hakim.

"Terkait dengan pernyataan Yang Mulia, untuk spesifik dakwaaan tadi, sebenarnya di dalam pemeriksaan forensik itu tidak menemukan. Itu kalau menurut saya itu bersumber dari data penyadapan," jawab Hafni.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya