Berita

Ahli dari KPK, Hafni Ferdian saat memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ahli dari KPK Akui Data CDR Tidak Pernah Diaudit Forensik

SENIN, 26 MEI 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Data Call Detail Record (CDR) yang diperoleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak pernah dilakukan proses audit forensik oleh pemeriksa forensik di KPK itu sendiri.

Hal itu diungkapkan langsung pemeriksa forensik yang juga penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian saat menjadi ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin, 26 Mei 2025.

"Ini penegasan terakhir, bisa dikatakan data CDR itu tidak melalui digital forensik di unit yang saudara pimpin?" tanya salah satu tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Febri Diansyah kepada ahli Hafni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


"Ya, saya tidak terima," jawab Hafni.

Data CDR merupakan salah satu alat bukti yang dijadikan dasar penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto melalui perangkat seluler atau handphone (HP) yang terdeteksi dengan BTS terdekat.

"Berarti dari 45 (barang bukti elektronik) yang saudara terima di tim saudara dan dilakukan digital forensik, tidak ada salah satu di antaranya yang berupa data CDR?" tanya Febri menegaskan.

"Tidak ada," kata Hafni.

Selain itu, Hakim Anggota juga menyoroti soal alat bukti yang dapat mendukung dakwaan mengenai adanya keterlibatan Hasto dalam dugaan perintangan penyidikan. Khususnya, terkait perintah kepada Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk menenggelamkan HP.

Di mana kata Hakim, pada 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.19 WIB, terdakwa Hasto disebut memberikan perintah kepada Nur Hasan selaku penjaga di kantor DPP PDIP dan juga rumah Aspirasi Hasto melalui Harun Masiku untuk merendam HP. 

Serta pada 6 Juni 2024 juga disebutkan bahwa terdakwa Hasto memerintahkan Kusnadi selaku staf Hasto untuk menenggelamkan HP.

“Jadi mohon dijelaskan secara spesifik apakah ditemukan kerusakan fisik pada perangkat yang menunjukkan HP tersebut terendam air dan dari pemeriksaan itu kira-kira kesimpulan saudara seperti apa?" tanya Hakim.

"Terkait dengan pernyataan Yang Mulia, untuk spesifik dakwaaan tadi, sebenarnya di dalam pemeriksaan forensik itu tidak menemukan. Itu kalau menurut saya itu bersumber dari data penyadapan," jawab Hafni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya