Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Bisnis

Masih Tambah PLTU 6,3 GW, Bahlil: Batu Bara Bukan Barang Haram

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangkit listrik tenaga batu bara yang masih digunakan pemerintah RI dalam rencana penyediaan energi nasional disebut wajar dan bukan barang haram.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat merespons pertanyaan wartawan terkait komitmen transisi energi bersih pemerintah.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW).


Menurut Bahlil, pemanfaatan batu bara itu masih diperlukan untuk menjamin ketahanan energi nasional, apalagi dalam kondisi keuangan negara yang terbatas.

"Besok pun kalau memang kita masih membutuhkan listrik dan uang kita tidak ada, batubara itu bukan barang haram," tegasnya dalam konferensi pers RUPTL 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Ia juga menyindir negara-negara Barat yang masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama, meskipun secara retorika kerap mendorong transisi energi bersih di negara berkembang.

"Kan tahu juga kok Eropa juga sebagainya masih pakai batu bara. Turki itu masih pakai batu bara. Emang jangan dipersepsikan bahwa batu bara itu haram, gitu lho," tambahnya.

Bahlil menjelaskan bahwa batu bara digunakan sebagai penyeimbang dalam sistem energi, terutama saat energi baru terbarukan belum mampu menyuplai kebutuhan listrik di malam hari.

"Batu bara ini dijadikan sebagai blending sebenarnya. Untuk memancing agar pada saat malam hari, begitu, padahal ya, energi baru terbarukan kita ini kan kalau pada saat siang hari kan dia menyerap. Begitu sore hari, malam hari sudah enggak maka harus batu bara dulu dipancing," terangnya.

Ia juga menyinggung soal teknologi Carbon Capture and Storage yang telah diterapkan pemerintah untuk menekan emisi dari sektor industri, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan energi fosil.

Bahlil kemudian mengingatkan agar tidak ada campur tangan asing yang mengurusi urusan kebijakan energi dalam negeri.

"Jangan ada agenda asing masuk ke negara kita. Itu loh. Kita itu harus merah putih. Harus tahu negara kita lagi apa kelebihannya, apa kekurangannya. Jangan sudah kasih teknologi tinggi, biaya tinggi, masain lagi," tandasnya.

Sementara itu, terkait pensiun dini 13 PLTU batu bara, Bahlil menyebut rencana tersebut masih dalam kajian, dan pemerintah belum menetapkan target waktu pelaksanaannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya