Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Bisnis

Masih Tambah PLTU 6,3 GW, Bahlil: Batu Bara Bukan Barang Haram

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangkit listrik tenaga batu bara yang masih digunakan pemerintah RI dalam rencana penyediaan energi nasional disebut wajar dan bukan barang haram.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat merespons pertanyaan wartawan terkait komitmen transisi energi bersih pemerintah.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW).


Menurut Bahlil, pemanfaatan batu bara itu masih diperlukan untuk menjamin ketahanan energi nasional, apalagi dalam kondisi keuangan negara yang terbatas.

"Besok pun kalau memang kita masih membutuhkan listrik dan uang kita tidak ada, batubara itu bukan barang haram," tegasnya dalam konferensi pers RUPTL 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Ia juga menyindir negara-negara Barat yang masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama, meskipun secara retorika kerap mendorong transisi energi bersih di negara berkembang.

"Kan tahu juga kok Eropa juga sebagainya masih pakai batu bara. Turki itu masih pakai batu bara. Emang jangan dipersepsikan bahwa batu bara itu haram, gitu lho," tambahnya.

Bahlil menjelaskan bahwa batu bara digunakan sebagai penyeimbang dalam sistem energi, terutama saat energi baru terbarukan belum mampu menyuplai kebutuhan listrik di malam hari.

"Batu bara ini dijadikan sebagai blending sebenarnya. Untuk memancing agar pada saat malam hari, begitu, padahal ya, energi baru terbarukan kita ini kan kalau pada saat siang hari kan dia menyerap. Begitu sore hari, malam hari sudah enggak maka harus batu bara dulu dipancing," terangnya.

Ia juga menyinggung soal teknologi Carbon Capture and Storage yang telah diterapkan pemerintah untuk menekan emisi dari sektor industri, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan energi fosil.

Bahlil kemudian mengingatkan agar tidak ada campur tangan asing yang mengurusi urusan kebijakan energi dalam negeri.

"Jangan ada agenda asing masuk ke negara kita. Itu loh. Kita itu harus merah putih. Harus tahu negara kita lagi apa kelebihannya, apa kekurangannya. Jangan sudah kasih teknologi tinggi, biaya tinggi, masain lagi," tandasnya.

Sementara itu, terkait pensiun dini 13 PLTU batu bara, Bahlil menyebut rencana tersebut masih dalam kajian, dan pemerintah belum menetapkan target waktu pelaksanaannya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya