Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Bisnis

Masih Tambah PLTU 6,3 GW, Bahlil: Batu Bara Bukan Barang Haram

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangkit listrik tenaga batu bara yang masih digunakan pemerintah RI dalam rencana penyediaan energi nasional disebut wajar dan bukan barang haram.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat merespons pertanyaan wartawan terkait komitmen transisi energi bersih pemerintah.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW).


Menurut Bahlil, pemanfaatan batu bara itu masih diperlukan untuk menjamin ketahanan energi nasional, apalagi dalam kondisi keuangan negara yang terbatas.

"Besok pun kalau memang kita masih membutuhkan listrik dan uang kita tidak ada, batubara itu bukan barang haram," tegasnya dalam konferensi pers RUPTL 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Ia juga menyindir negara-negara Barat yang masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama, meskipun secara retorika kerap mendorong transisi energi bersih di negara berkembang.

"Kan tahu juga kok Eropa juga sebagainya masih pakai batu bara. Turki itu masih pakai batu bara. Emang jangan dipersepsikan bahwa batu bara itu haram, gitu lho," tambahnya.

Bahlil menjelaskan bahwa batu bara digunakan sebagai penyeimbang dalam sistem energi, terutama saat energi baru terbarukan belum mampu menyuplai kebutuhan listrik di malam hari.

"Batu bara ini dijadikan sebagai blending sebenarnya. Untuk memancing agar pada saat malam hari, begitu, padahal ya, energi baru terbarukan kita ini kan kalau pada saat siang hari kan dia menyerap. Begitu sore hari, malam hari sudah enggak maka harus batu bara dulu dipancing," terangnya.

Ia juga menyinggung soal teknologi Carbon Capture and Storage yang telah diterapkan pemerintah untuk menekan emisi dari sektor industri, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan energi fosil.

Bahlil kemudian mengingatkan agar tidak ada campur tangan asing yang mengurusi urusan kebijakan energi dalam negeri.

"Jangan ada agenda asing masuk ke negara kita. Itu loh. Kita itu harus merah putih. Harus tahu negara kita lagi apa kelebihannya, apa kekurangannya. Jangan sudah kasih teknologi tinggi, biaya tinggi, masain lagi," tandasnya.

Sementara itu, terkait pensiun dini 13 PLTU batu bara, Bahlil menyebut rencana tersebut masih dalam kajian, dan pemerintah belum menetapkan target waktu pelaksanaannya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya