Berita

Suasana rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes dan stakeholder terkait di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 26 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Lakukan Edukasi Masif Sebelum Berlakukan KRIS

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan melakukan edukasi dan komunikasi yang baik sebelum menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta sejumlah asosiasi rumah sakit, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Mei 2025.

“Persiapan atau kesiapan dari penerapan KRIS dan tentu saja berharap edukasi yang masif dan efektif kepada seluruh jajaran, termasuk di dalamnya tadi ada yang paling penting, grassroots-nya harus sering-sering diajak komunikasi karena ini kan adalah program yang sangat indah ya,” kata Indah Kurnia.


Menurut Indah Kurnia, program KRIS adalah langkah yang sangat baik untuk memproteksi kesehatan masyarakat melalui prinsip gotong royong, yaitu yang sehat membantu yang sakit. Ia menekankan bahwa kerja sama antar semua entitas harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi yang efektif.

“Saya berharap juga kerja sama dari seluruh entitas berjalan dengan sinergi dan kolaborasi yang efektif dengan melalui komunikasi yang baik. Sehingga rakyat juga dapat merasakan kenikmatan yang indah dari orkestrasi ini,” ujar Legislator PDIP ini.

Adapun aturan baru terkait KRIS BPJS Kesehatan akan diterapkan paling lambat pada 31 Desember 2025. Seluruh rumah sakit diwajibkan menyelenggarakan pelayanan rawat inap sesuai dengan ketentuan KRIS, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya