Berita

Suasana rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes dan stakeholder terkait di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 26 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Lakukan Edukasi Masif Sebelum Berlakukan KRIS

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan melakukan edukasi dan komunikasi yang baik sebelum menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta sejumlah asosiasi rumah sakit, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Mei 2025.

“Persiapan atau kesiapan dari penerapan KRIS dan tentu saja berharap edukasi yang masif dan efektif kepada seluruh jajaran, termasuk di dalamnya tadi ada yang paling penting, grassroots-nya harus sering-sering diajak komunikasi karena ini kan adalah program yang sangat indah ya,” kata Indah Kurnia.


Menurut Indah Kurnia, program KRIS adalah langkah yang sangat baik untuk memproteksi kesehatan masyarakat melalui prinsip gotong royong, yaitu yang sehat membantu yang sakit. Ia menekankan bahwa kerja sama antar semua entitas harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi yang efektif.

“Saya berharap juga kerja sama dari seluruh entitas berjalan dengan sinergi dan kolaborasi yang efektif dengan melalui komunikasi yang baik. Sehingga rakyat juga dapat merasakan kenikmatan yang indah dari orkestrasi ini,” ujar Legislator PDIP ini.

Adapun aturan baru terkait KRIS BPJS Kesehatan akan diterapkan paling lambat pada 31 Desember 2025. Seluruh rumah sakit diwajibkan menyelenggarakan pelayanan rawat inap sesuai dengan ketentuan KRIS, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya