Berita

Suasana rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes dan stakeholder terkait di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 26 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Lakukan Edukasi Masif Sebelum Berlakukan KRIS

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan melakukan edukasi dan komunikasi yang baik sebelum menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta sejumlah asosiasi rumah sakit, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Mei 2025.

“Persiapan atau kesiapan dari penerapan KRIS dan tentu saja berharap edukasi yang masif dan efektif kepada seluruh jajaran, termasuk di dalamnya tadi ada yang paling penting, grassroots-nya harus sering-sering diajak komunikasi karena ini kan adalah program yang sangat indah ya,” kata Indah Kurnia.


Menurut Indah Kurnia, program KRIS adalah langkah yang sangat baik untuk memproteksi kesehatan masyarakat melalui prinsip gotong royong, yaitu yang sehat membantu yang sakit. Ia menekankan bahwa kerja sama antar semua entitas harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi yang efektif.

“Saya berharap juga kerja sama dari seluruh entitas berjalan dengan sinergi dan kolaborasi yang efektif dengan melalui komunikasi yang baik. Sehingga rakyat juga dapat merasakan kenikmatan yang indah dari orkestrasi ini,” ujar Legislator PDIP ini.

Adapun aturan baru terkait KRIS BPJS Kesehatan akan diterapkan paling lambat pada 31 Desember 2025. Seluruh rumah sakit diwajibkan menyelenggarakan pelayanan rawat inap sesuai dengan ketentuan KRIS, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya