Berita

Sampah berserakan usai konvoi Persib Juara di jalanan Kota Bandung/Instagram DLH kota Bandung

Nusantara

57,6 Ton Sampah Diangkut Petugas Usai Konvoi Persib Juara

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mencatat total 57,6 ton sampah berhasil diangkut usai euforia konvoi keberhasilan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025.

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi menyatakan, seluruh sampah telah dibersihkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

“Ya, semuanya sudah diangkut. Pembersihan dilakukan sejak acara selesai sore hari, lalu dilanjutkan malam harinya. Tapi karena masih banyak yang konvoi hingga malam, pembersihan total baru selesai tadi pagi. Jadi prosesnya sekitar satu hari satu malam, atau sekitar 12 jam efektif,” kata Dudy saat dihubungi RMOLJabar, lewat sambungan telepon, Senin, 26 Mei 2025.


Ia menyebut pihaknya mengerahkan sekitar 1.200 petugas kebersihan untuk menyapu dan mengangkut sampah di sejumlah titik keramaian.

Volume sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 121 meter kubik atau setara 10,1 rit pengangkutan.

Adapun wilayah yang mencatat volume sampah tertinggi adalah Cibeunying, dengan total 56,5 meter kubik. Kawasan ini mencakup titik-titik seperti Gedung Sate, Dago, Puteran, hingga Balai Kota. Volume tersebut termasuk hasil sapuan taktis sebesar 16,5 meter kubik.

Wilayah lainnya adalah Karees (25 m³), Bojonegara (24 m³), Kordoba (8 m³), dan Ubertmanik (7,5 m³). Sementara itu, wilayah Tegalega tercatat nol meter kubik.

“Iya, betul. Itu karena kawasan Tegalega masuk koordinasi wilayah SWK (Satuan Wilayah Kerja). Dan Taman Tegalega sendiri secara administratif masuk ke wilayah Karees, bukan Tegalega yang tercatat di situ. Lokasi yang tercatat sebagai ‘Tegalega’ tidak termasuk area utama taman, makanya nihil,” jelas Dudy.

Jenis sampah yang ditemukan bervariasi, mulai dari botol mineral, plastik sisa wadah makanan, sisa makanan, tiang kayu bendera, kertas-kertas, hingga botol kaca.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya