Berita

Bob Hardian Syahbuddin dihadirkan JPU KPK sebagai saksi ahli dalam sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Soroti Proses Validasi, Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran CDR

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kubu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyoroti soal potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan salah satu alat bukti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disorot salah satu tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto, Arman Hanis, kepada saksi ahli yang dihadirkan tim JPU KPK, yakni Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik ya, dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?" tanya Arman kepada ahli Bob.


Bon menjawab bahwa, secara prinsip, risiko selalu ada. Terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.

"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” jawab Bob.

Mendengar jawaban ahli Bob, Arman kemudian menegaskan kembali pernyataan adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.

"Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima ya? Ada risiko itu?” tanya Arman menegaskan.

"Iya, bisa saja," jawab Bob.

Tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto lainnya, Febri Diansyah, turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK kepada ahli Bob untuk dianalisis.

"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di excel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain-lain. Kemudian harus cek juga dengan beberapa pendukung yang lain. Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" tanya Febri kepada ahli Bob.

"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," jelas Bob.

Namun demikian, Bob mengaku hanya diberikan waktu sekitar 1 jam untuk menganalisis CDR yang ditunjukkan tim penyidik pada saat dirinya diperiksa di KPK.

Selain Bob, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang ahli lainnya, yakni Hafni Ferdian selaku penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya