Berita

Bob Hardian Syahbuddin dihadirkan JPU KPK sebagai saksi ahli dalam sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Soroti Proses Validasi, Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran CDR

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kubu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyoroti soal potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan salah satu alat bukti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disorot salah satu tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto, Arman Hanis, kepada saksi ahli yang dihadirkan tim JPU KPK, yakni Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik ya, dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?" tanya Arman kepada ahli Bob.


Bon menjawab bahwa, secara prinsip, risiko selalu ada. Terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.

"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” jawab Bob.

Mendengar jawaban ahli Bob, Arman kemudian menegaskan kembali pernyataan adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.

"Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima ya? Ada risiko itu?” tanya Arman menegaskan.

"Iya, bisa saja," jawab Bob.

Tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto lainnya, Febri Diansyah, turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK kepada ahli Bob untuk dianalisis.

"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di excel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain-lain. Kemudian harus cek juga dengan beberapa pendukung yang lain. Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" tanya Febri kepada ahli Bob.

"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," jelas Bob.

Namun demikian, Bob mengaku hanya diberikan waktu sekitar 1 jam untuk menganalisis CDR yang ditunjukkan tim penyidik pada saat dirinya diperiksa di KPK.

Selain Bob, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang ahli lainnya, yakni Hafni Ferdian selaku penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya