Berita

Bob Hardian Syahbuddin dihadirkan JPU KPK sebagai saksi ahli dalam sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Soroti Proses Validasi, Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran CDR

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kubu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyoroti soal potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan salah satu alat bukti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disorot salah satu tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto, Arman Hanis, kepada saksi ahli yang dihadirkan tim JPU KPK, yakni Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik ya, dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?" tanya Arman kepada ahli Bob.


Bon menjawab bahwa, secara prinsip, risiko selalu ada. Terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.

"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” jawab Bob.

Mendengar jawaban ahli Bob, Arman kemudian menegaskan kembali pernyataan adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.

"Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima ya? Ada risiko itu?” tanya Arman menegaskan.

"Iya, bisa saja," jawab Bob.

Tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto lainnya, Febri Diansyah, turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK kepada ahli Bob untuk dianalisis.

"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di excel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain-lain. Kemudian harus cek juga dengan beberapa pendukung yang lain. Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" tanya Febri kepada ahli Bob.

"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," jelas Bob.

Namun demikian, Bob mengaku hanya diberikan waktu sekitar 1 jam untuk menganalisis CDR yang ditunjukkan tim penyidik pada saat dirinya diperiksa di KPK.

Selain Bob, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang ahli lainnya, yakni Hafni Ferdian selaku penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya