Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng saat melakukan penandatangan MoU/Ist

Bisnis

Perbarui MoU, BI dan Bank China Dorong Penguatan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China atau People's Bank of China (PBOC) memperbarui nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 25 Mei 2025.

BI menegaskan bahwa nota kesepahaman ini memperkuat nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020 untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.


“(Ini) memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Senin 26 Mei 2025.

Nota kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.

Selain MoU antara BI dan PBOC, Pemerintah Indonesia dan China juga telah menandatangani tiga MoU lain, salah satunya kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan China untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara di sektor industri dan rantai pasok. Serta kerja sama program Two Countries Twin Parks dengqn Pemerintah Provinsi Fujian China.

Selain itu, kebijakan pembangunan ekonomi yang ditandatangani oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta National Development and Reform Commission (NDRC) China.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya