Berita

Pergerakan telepon seluler Hasto Kristiyanto yang tercatat pada Call Detail Record (CDR) saat ditampilkan di persidangan/RMOL

Hukum

Ahli Benarkan Posisi Ponsel Hasto Terdeteksi di Sekitar PTIK saat OTT KPK

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berdasarkan Call Detail Record (CDR), telepon seluler (ponsel) milik Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2020 lalu.

Hal ini diungkap langsung oleh dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, saat didalami keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

"Di BAP nomor 17 ini saudara juga diminta untuk menerangkan pergerakan ponsel 0811929889, ini yang diduga milik terdakwa. Betul itu juga saudara cek data CDR-nya (Call Detail Record)?" tanya Jaksa Nur Haris Arhadi kepada Bob.


"Iya," jawab Bob.

Jaksa Nur Haris selanjutnya membacakan beberapa posisi pergerakan ponsel Hasto. Yakni mulai dari Jalan Diponegoro, lalu di Parkir Jakarta Hall Convention Center dan di Jalan Nasional Gelora Tanah Abang, saat terjadinya OTT KPK pada Januari 2020 lalu.

Bukan hanya Hasto, Jaksa KPK juga mendalami soal pergerakan ponsel milik Kusnadi selaku staf Hasto.

"Kemudian di BAP nomor 18 juga ada nomor 081219707860 ini diduga milik saudara Kusnadi. Ini sama ahli ya pergerakannya berdasarkan data CDR yang disitu menunjukkan posisi BTS. Poin 7 itu ada di Menara Kompas antara jam 16.32-16.38 hingga jam 17.02, itu sesuai data CDR tadi?" tanya Jaksa dan diamini Bob.

"Kemudian ini juga di jam 18.29-19.32 posisinya di PTIK. Memang menyebut seperti itu ahli ya?" tanya Jaksa Nur Haris menambahkan.

"Iya," jawab Bob lagi.

Bob kemudian menjelaskan, posisi CDR merupakan posisi BTS, bukan posisi perangkat. Di mana, siapapun perangkat yang terhubung ke BTS tersebut akan tercatat di CDR, termasuk nomor luar negeri.

"Karena setiap perangkat yang terhubung ke BTS itu akan tercatat. Karena CDR ini akan diperlukan untuk keperluan billing, penagihan," jelas ahli Bob.

Namun demikian, Bob menerangkan, tidak ada perbedaan antara perangkat yang dimatikan dengan perangkat yang sengaja direndam ke dalam air.

"Artinya kalau sudah dimatikan tidak ada lagi interaksi dengan BTS. Berarti ada CDR terakhir itu data terakhir dia connect ke BTS, itu adalah posisi terakhir dia. Setelah perangkat mati atau dimatikan, kemudian itu tidak ada data lagi yang dicatat seluler. Seharusnya tidak ada perbedaan," pungkas Bob.

Selain Bob, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang saksi ahli lainnya, yakni Hafni Ferdian selaku penyelidik di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya