Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid/Repro

Politik

Koperasi Desa Bisa Mati Suri Kalau Hanya Bergantung Dana Pemerintah dan CSR

SENIN, 26 MEI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi VI DPR RI kembali mengingatkan pemerintah terkait risiko dalam pelaksanaan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, khususnya menyangkut aspek pendanaan dan keberlanjutan operasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyampaikan, pembukaan akses pendanaan dari dana desa dan Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa sistem verifikasi dan akuntabilitas yang kuat berpotensi menimbulkan penyimpangan. 

“Tanpa kontrol yang ketat, kita membuka ruang bagi moral hazard dan pemborosan anggaran,” ujar Nurdin dalam rapat kerja dengan Kementerian Koperasi di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.


Komisi VI juga mencermati skema pinjaman dari bank-bank Himbara yang pembayarannya dibebankan kepada alokasi dana desa. 

Menurut Nurdin, pola ini berisiko tinggi dan dapat membebani fiskal desa dalam jangka panjang, sekaligus menimbulkan tekanan terhadap manajemen risiko BUMN pemberi kredit. 

"Tanpa jaminan kualitas yang jelas potensi kredit bermasalah akan meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurdin menekankan bahwa mayoritas pembentukan koperasi desa saat ini sangat bergantung pada dukungan dana pemerintah, termasuk APBN, dana desa, hingga CSR. Ketergantungan ini dinilai membahayakan keberlanjutan koperasi. 

“Ketika itu dihentikan koperasi-koperasi rentan stagnan ataupun mati suri. Oleh karena itu koperasi harus mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri, tidak semata-mata bergantung," tegasnya.

Untuk itu pemerintah didesak agar memperkuat tata kelola, sistem pembiayaan yang berkelanjutan, serta mendorong kemandirian koperasi agar benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya