Berita

Koperasi Desa Merah Putih/Ist

Politik

Target 80 Ribu Kopdes Merah Putih

DPR Wanti-wanti Potensi Koperasi 'Kertas'

SENIN, 26 MEI 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi VI DPR RI menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, meskipun pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan.

Nurdin mengingatkan agar target kuantitatif tidak mengabaikan aspek kualitas. Dari target 80 ribu koperasi desa yang ditetapkan, hingga kini baru terbentuk sekitar 45 ribu koperasi. 


“Jangan sampai karena mengejar angka kita justru melahirkan koperasi-koperasi kertas koperasi yang tercatat administratif tapi tidak memiliki kerja nyata yang berdampak pada masyarakat,” kata Nurdin dalam rapat kerja bersama Menteri dan Wakil Menteri Koperasi di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Senin 26 Mei 2025.

Komisi VI juga menyoroti persoalan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung yang dinilai belum memadai. Rasio tenaga pendamping koperasi terhadap jumlah desa dinilai timpang.

Selain itu, belum tersedianya platform digital nasional untuk memantau legalitas, kegiatan usaha, dan pelaporan keuangan koperasi secara real time menjadi tantangan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Nurdin juga mengingatkan adanya potensi tumpang tindih fungsi antara Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama pada unit usaha serupa seperti simpan pinjam. 

“Tanpa regulasi teknis yang jelas, hal ini berisiko menimbulkan konflik kelembagaan dan dualisme,” kata Nurdin.

Komisi VI juga mendorong pemerintah untuk memperkuat fondasi kelembagaan, regulasi, serta sistem pengawasan guna memastikan koperasi desa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya