Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Dunia Menyusut Usai Trump Tunda Tarif untuk UE

SENIN, 26 MEI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas jatuh pada perdagangan Senin 26 Mei 2025 karena permintaan safe haven mereda setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setuju menunda tarif 50 persen terhadap barang-barang Eropa.

Trump memperpanjang batas waktu perundingan dagang hingga 9 Juli setelah Presiden Komisi Eropa mengatakan blok tersebut membutuhkan lebih banyak waktu untuk "mencapai kesepakatan yang baik."

Akhir pekan lalu, harga emas melonjak lebih dari 2 persen ke level tertinggi dalam dua pekan yang didukung arus masuk aset safe haven setelah Trump merekomendasikan tarif 50 persen atas impor Uni Eropa mulai 1 Juni dan mempertimbangkan tarif 25 persen atas iPhone yang dibuat di luar Amerika.


Dikutip dari Reuters, emas spot turun 0,32 persen menjadi 3.346,82 Dolar AS per ons, Senin pagi. Sementara emas berjangka AS melemah 0,63 persen menjadi 3.373,20 Dolar AS. 

Indeks Dolar (Indeks DXY) jatuh ke level terendah hampir satu bulan terhadap mata uang lainnya. Depresiasi Dolar membuat emas yang dihargakan dalam Greenback lebih murah bagi pemegang mata uang lainnya.

Harga logam lainnya bervariasi.  Perak di pasar spot turun 0,3 persen menjadi 33,36 Dolar AS per ons. Platinum menguat 0,1 persen menjadi 1.095,90 Dolar AS. Sedangkan Paladium menguat 0,8 persen menjadi 1.000,83 Dolar AS. 

Situasi geopolitik juga mempengaruhi harga logam global. Pasukan Rusia meluncurkan rentetan 367 pesawat nirawak dan rudal ke kota-kota Ukraina tadi malam, dalam serangan udara terbesar sejauh ini, menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai puluhan lainnya, kata para pejabat.

Sementara, serangan militer Israel menewaskan sedikitnya 30 warga Palestina di seluruh Jalur Gaza, pada Minggu 25 Mei 2025 waktu setempat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya