Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anggota DEN:

Penyederhanaan Regulasi Migas Mendesak Dilakukan

SENIN, 26 MEI 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo berharap, semua pejabat fokus terhadap penyederhanaan regulasi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Terutama pejabat yang berkaitan dengan perizinan usaha minyak dan gas bumi (migas). 

Abadi mengatakan, melalui kemudahan regulasi, termasuk perizinan, industri migas akan memperoleh kemudahan usaha, sehingga diharapkan semakin mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional. 

"Begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi,” kata Abadi dalam keterangannya yang dikutip Senin 26 Mei 2025. 


Untuk kemudahan usaha bidang migas, kata Abadi, seluruh perizinan memang mendesak untuk disederhanakan. Misalnya Amdal, karena saat ini tidak menentukan batas waktu. Begitu juga izin lokasi, yang kecepatannya kerap tergantung kepala daerah setempat.

”Sekarang bagaimana memotong jalur birokrasi. Amdal misalnya, sekarang kan tidak sederhana. Ada sidang Amdal, mendatangkan pakar, NGO, dan sebagainya. Jadi, bagaimana semua kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perizinan usaha migas bisa mempercepat proses perizinan yang dibutuhkan,” kata Abadi.

Terlebih, lanjut Abadi, regulasi di bidang migas memang teramat banyak. Tidak hanya izin lokasi dan Amdal.

”Tinggal, masing-masing kementerian/lembaga terkait, hal apa saja yang bisa disederhanakan dari perizinan tersebut sehingga memudahkan usaha migas. Apakah dengan menambah SDM atau dengan memotong jalur birokrasi,” kata Abadi. 

Abadi juga sependapat bahwa penyederhanaan regulasi termasuk perizinan dapat memperlancar akses berbagai temuan cadangan migas oleh industri migas. Termasuk di antaranya, melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) yang notabene banyak melakukan discovery cadangan migas baru.

”Terutama (perizinan) gas. Sebab, kalau dapat temuan, maka Plan of Development (POD) baru bisa ditandatangani kalau sudah ada perjanjian jual beli gas. Setelah itu baru dinyatakan boleh dikembangkan. Artinya, diangkat, diproduksi lalu dijual,” tutup Abadi. 

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memang banyak melakukan temuan, termasuk terbanyak adalah gas. Bahkan PHE mencatat, telah melakukan temuan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang 15 tahun terakhir atau sejak 2009. 

Pada 2024, misalnya, realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C Recoverable Subholding Upstream Pertamina Group mencapai 652 juta barel standar minyak (MMBOE) atau 2C Inplace sebesar 1.75 BBOE termasuk evaluasi reasessment struktur yang telah ada. 

Realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C ini meningkat meningkat 34 persen jika dibandingkan capaian 2023, sebesar 488 MMBOE. 

Awal Mei, PHE melalui Pertamina EP Sumsel, juga menemukan gas pada sumur Eksplorasi North Wilela – 001 (NWLA – 001) Muara Enim Pertamina EP Sumsel. Hasil Drill Steam Test (DST) menyatakan, bahwa sumur eksplorasi tersebut diperkirakan 12.8 MMSCFD, kondensat +/- 500 BOPD. Temuan ini diharapkan bisa meningkatkan tambahan lifting migas nasional pada 2025. .

Sementara mengenai penyederhanaan regulasi migas, sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025.  

"Saya ulangi, sederhanakan regulasi, ini ada kecenderungan tidak hanya di Indonesia. Indonesia ahlinya. Indonesia ahli membuat regulasi demikian sulit untuk kita sendiri ini harus kita kurangi. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot," kata Prabowo ketika itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya