Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anggota DEN:

Penyederhanaan Regulasi Migas Mendesak Dilakukan

SENIN, 26 MEI 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo berharap, semua pejabat fokus terhadap penyederhanaan regulasi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Terutama pejabat yang berkaitan dengan perizinan usaha minyak dan gas bumi (migas). 

Abadi mengatakan, melalui kemudahan regulasi, termasuk perizinan, industri migas akan memperoleh kemudahan usaha, sehingga diharapkan semakin mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional. 

"Begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi,” kata Abadi dalam keterangannya yang dikutip Senin 26 Mei 2025. 


Untuk kemudahan usaha bidang migas, kata Abadi, seluruh perizinan memang mendesak untuk disederhanakan. Misalnya Amdal, karena saat ini tidak menentukan batas waktu. Begitu juga izin lokasi, yang kecepatannya kerap tergantung kepala daerah setempat.

”Sekarang bagaimana memotong jalur birokrasi. Amdal misalnya, sekarang kan tidak sederhana. Ada sidang Amdal, mendatangkan pakar, NGO, dan sebagainya. Jadi, bagaimana semua kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perizinan usaha migas bisa mempercepat proses perizinan yang dibutuhkan,” kata Abadi.

Terlebih, lanjut Abadi, regulasi di bidang migas memang teramat banyak. Tidak hanya izin lokasi dan Amdal.

”Tinggal, masing-masing kementerian/lembaga terkait, hal apa saja yang bisa disederhanakan dari perizinan tersebut sehingga memudahkan usaha migas. Apakah dengan menambah SDM atau dengan memotong jalur birokrasi,” kata Abadi. 

Abadi juga sependapat bahwa penyederhanaan regulasi termasuk perizinan dapat memperlancar akses berbagai temuan cadangan migas oleh industri migas. Termasuk di antaranya, melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) yang notabene banyak melakukan discovery cadangan migas baru.

”Terutama (perizinan) gas. Sebab, kalau dapat temuan, maka Plan of Development (POD) baru bisa ditandatangani kalau sudah ada perjanjian jual beli gas. Setelah itu baru dinyatakan boleh dikembangkan. Artinya, diangkat, diproduksi lalu dijual,” tutup Abadi. 

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memang banyak melakukan temuan, termasuk terbanyak adalah gas. Bahkan PHE mencatat, telah melakukan temuan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang 15 tahun terakhir atau sejak 2009. 

Pada 2024, misalnya, realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C Recoverable Subholding Upstream Pertamina Group mencapai 652 juta barel standar minyak (MMBOE) atau 2C Inplace sebesar 1.75 BBOE termasuk evaluasi reasessment struktur yang telah ada. 

Realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C ini meningkat meningkat 34 persen jika dibandingkan capaian 2023, sebesar 488 MMBOE. 

Awal Mei, PHE melalui Pertamina EP Sumsel, juga menemukan gas pada sumur Eksplorasi North Wilela – 001 (NWLA – 001) Muara Enim Pertamina EP Sumsel. Hasil Drill Steam Test (DST) menyatakan, bahwa sumur eksplorasi tersebut diperkirakan 12.8 MMSCFD, kondensat +/- 500 BOPD. Temuan ini diharapkan bisa meningkatkan tambahan lifting migas nasional pada 2025. .

Sementara mengenai penyederhanaan regulasi migas, sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025.  

"Saya ulangi, sederhanakan regulasi, ini ada kecenderungan tidak hanya di Indonesia. Indonesia ahlinya. Indonesia ahli membuat regulasi demikian sulit untuk kita sendiri ini harus kita kurangi. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot," kata Prabowo ketika itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya