Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

AS Tunda Tarif Eropa, Harga Minyak Bergerak Naik

SENIN, 26 MEI 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) memperpanjang batas waktu bagi Uni Eropa hingga Juli mendapat reaksi positif di pasar minyak.

Dikutip dari Bloomberg, Senin 26 Mei 2025, harga minyak Brent naik hingga diperdagangkan mendekati 65 Dolar AS per barel dan harga minyak West Texas Intermediate (WTI) berada di bawah 62 Dolar AS. 

Trump, yang sebelumnya mengancam akan menerapkan tarif lebih tinggi sebesar 50 persen pada Uni Eropa, telah memberi waktu kepada blok tersebut hingga tanggal 9 Juli 2025 setelah melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi UE, Ursula von der Leyen.


Harga minyak telah mengalami tren penurunan sejak pertengahan Januari karena dampak dari tarif besar-besaran dan tindakan pembalasan Trump membebani prospek permintaan. Rencana OPEC+ untuk meningkatkan produksi juga telah menambah tekanan pesimis.

Selain itu, proses negosiasi nuklir antara Teheran dan Washington juga mempengaruhi pasar. Pada hari Jumat, Trump mengatakan bahwa ia telah melakukan pembicaraan yang "sangat baik" dengan para pejabat Iran selama akhir pekan mengenai upayanya untuk membatasi program nuklir Republik Islam tersebut. 

AS dan Iran mengadakan diskusi minggu lalu di Roma yang menurut menteri luar negeri Iran dan kepala negosiator, Abbas Araghchi, dapat menghasilkan kesepakatan dalam beberapa pertemuan berikutnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya