Berita

Terpal biru menutupi kapal perusak Korea Utara setelah mengalami kegagalan peluncuran saat akan melaut di Chongjin, Korea Utara/Net

Dunia

Korut Tangkap Tiga Kru Usai Kecelakaan Kapal Perusak

MINGGU, 25 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Korea Utara pada Minggu, 25 Mei 2025 menahan tiga pejabat galangan kapal setelah peluncuran kapal perusak angkatan laut yang gagal pada Rabu lalu, 22 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi merupakan tindakan kriminal. 

“Ini adalah akibat dari kecerobohan, ketidakbertanggungjawaban, dan empirisme yang tidak ilmiah,” ujar Kim, seperti dikutip kantor berita resmi KCNA.


Tiga pejabat yang ditahan adalah kepala teknisi, kepala bengkel konstruksi lambung, dan wakil manajer urusan administrasi di Galangan Kapal Chongjin. 

Selain itu, Hong Kil Ho, manajer galangan kapal, juga dipanggil untuk diperiksa.

Kapal perusak kelas 5.000 ton itu mengalami kerusakan serius ketika dudukan pengangkut di buritan terlepas terlalu awal saat upacara peluncuran yang dihadiri langsung oleh Kim. 

Berdasarkan citra satelit, kapal tersebut kini terlihat miring dan tertutup kain biru, dengan beberapa bagiannya terendam air.

Ini adalah kapal perusak kedua yang diketahui dimiliki Korea Utara, yang baru bulan lalu memperkenalkan kapal perusak pertamanya dengan penuh kemeriahan. 

Kapal-kapal ini disebut sebagai bagian dari ambisi Kim Jong Un membangun kekuatan angkatan laut yang lebih besar untuk menghadapi ancaman militer yang dipimpin AS. 

KCNA bahkan menyebut kapal ini mampu membawa berbagai jenis senjata, termasuk rudal nuklir.

Komisi Militer Pusat Korea Utara juga menyatakan bahwa mereka yang bertanggung jawab tidak akan pernah bisa menghindari tanggung jawab mereka atas kejahatan tersebut.

Meski pemerintah Korea Utara membantah adanya kerusakan besar, mereka mengakui lambung sisi kanan kapal tergores dan sebagian air laut masuk ke buritan. Mereka memperkirakan perbaikan akan memakan waktu sekitar 10 hari. 

Namun, banyak pengamat luar menduga bahwa kerusakan sebenarnya mungkin jauh lebih parah dari yang diakui.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya