Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 25 Mei 2025/RMOL
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya percepatan penyelesaian negosiasi Code of Conduct (CoC) di kawasan Laut China Selatan dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam pernyataan resminya, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan kawasan yang damai dan sejahtera bersama Tiongkok.
“Indonesia siap untuk menciptakan kawasan yang aman dan sejahtera. Indonesia siap untuk memperkuat kerjasama dengan Tiongkok untuk bersama-sama kita menciptakan kawasan yang damai, yang aman untuk semua,” ujar Prabowo.
Ia menekankan bahwa penyelesaian negosiasi CoC sangat penting untuk menjaga stabilitas kawasan.
“Untuk memperkuat stabilitas kawasan, Indonesia akan terus mendukung dan mempercepat penyelesaian negosiasi Code of Conduct. Kami melihat Republik Rakyat Tiongkok adalah mitra yang menentukan dalam upaya ini,” tegasnya.
Selain isu stabilitas, pertemuan juga menghasilkan langkah konkret terkait keamanan maritim. Prabowo menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dan China Coast Guard.
“Terkait keamanan maritim, saya menyambut baik penandatanganan kerjasama MoU antara Bakamla di Indonesia dan China Coast Guard. MoU ini akan meningkatkan kerjasama dalam pengembangan kapasitas, perkembangan informasi, dan keselamatan maritim,” kata Presiden.
Laut China Selatan adalah jalur perdagangan utama dunia, dengan nilai perdagangan tahunan lebih dari 3 triliun dolar AS. Kawasan ini juga kaya akan sumber daya alam seperti perikanan dan potensi cadangan minyak dan gas.
Namun, wilayah ini menjadi pusat ketegangan karena klaim tumpang tindih antara Tiongkok dan beberapa negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, serta sebagian wilayah perairan Indonesia di sekitar Natuna.
Pada tahun 2002, ASEAN dan Tiongkok menandatangani Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DoC). Deklarasi ini berisi prinsip-prinsip umum untuk menjaga perdamaian, namun tidak mengikat secara hukum.
Seiring waktu, pelanggaran DoC kerap terjadi, terutama terkait pembangunan pulau buatan, aktivitas militer, dan eksploitasi sumber daya alam.
Melihat kebutuhan aturan yang lebih kuat, ASEAN dan Tiongkok sepakat merundingkan Code of Conduct (CoC), sebuah kesepakatan yang lebih rinci dan mengikat. CoC diharapkan bisa menjadi panduan perilaku di Laut China Selatan, mencegah konflik, serta menciptakan stabilitas jangka panjang.
Pada tahun 2023, disepakati Guidelines to Accelerate Negotiations of the CoC, sebagai panduan untuk mempercepat pembahasan substansi utama.
Hingga kini diskusi terus berlangsung dengan fokus pada pasal-pasal kunci, termasuk kebebasan navigasi, larangan militerisasi, dan penegakan aturan.