Berita

Pedagang hewan kurban di Jakarta/Net

Nusantara

Pemotongan Hewan Kurban Diingatkan Tak Cemari Lingkungan

MINGGU, 25 MEI 2025 | 11:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta untuk menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Iduladha 1446 H. 

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penerapan Eco Qurban ini adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.


“Prinsip dari Eco Qurban adalah melaksanakan kurban dengan tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya. Sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali,” kata Asep dalam keterangannya, dikutip Minggu 25 Mei 2025.

Jika limbah kurban tidak ditangani dengan baik, Asep menambahkan, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.

Analis Lingkungan Hidup DLH DKI Jakarta Ria Triany menambahkan, limbah cair hewan kurban seperti darah perlu ditangani secara aman dan ramah lingkungan, salah satunya dengan menguburnya dalam lubang tanah kedap air.

Ria menjelaskan, spesifikasi lubang penampungan dapat didesain berdasarkan estimasi volume darah per kilogram bobot hewan, yaitu 60 ml/kg bobot hewan. 

Sebagai contoh, untuk 10 ekor sapi masing-masing berbobot 500 kg, diperkirakan dihasilkan 0,3 m³ darah, sehingga dapat didesain lubang penampungan berkapasitas minimal 0,3 m³ dengan ukuran 1,2 m (kedalaman), 0,5 m (panjang), dan 0,5 m (lebar). Setelah diisi, limbah tersebut perlu diberi disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor.

Setelah itu, untuk air air bekas pencucian daging harus ditampung dalam septic tank yang dirancang agar tidak merembes dan memiliki jarak aman dari saluran pembuangan. Air ini juga perlu ditambahkan disinfektan untuk menjamin keamanan lingkungan. 

“Sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit. Air yang sudah tidak bercampur darah dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman,” kata Ria.

Sementara untuk bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan pengelolaannya harus dilakukan secara bijak. Jika tersedia lahan dan jumlah hewan tidak banyak, sisa tersebut dapat ditimbun dalam tanah dengan tambahan disinfektan. Alternatif lainnya adalah diolah menggunakan Maggot Black Soldier Fly.

Jika jumlah hewan kurban banyak dan lokasi tidak memadai, sisa tubuh hewan harus diperlakukan sebagai limbah padat organik khusus karena berpotensi mengandung patogen. Limbah ini harus dipisahkan dari sampah organik biasa dan sampah non-organik, lalu dimusnahkan melalui proses insinerasi. 

Terakhir, konsumsi makanan saat kurban juga perlu dikelola agar tidak menambah timbunan sampah. Disarankan untuk memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan agar mengambil mencegah sisa makanan berlebih.

“Eco Qurban juga mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging. Gunakan wadah guna ulang seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai,” kata Ria.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya