Berita

Salah satu rumah yang dipasang tanda penyitaan KPK/Ist

Hukum

KPK Pasang Tanda Penyitaan Delapan Rumah di Kota Surabaya

MINGGU, 25 MEI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam perkara dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

"Pada pekan ini, penyidik KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang yang berlokasi di Kota Surabaya Jawa Timur," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu 25 Mei 2025.


Dari kedelapan bidang tersebut kata Budi, tiga di antaranya adalah rumah yang berada di komplek perumahan mewah di Kota Surabaya yang ditaksir bernilai kurang lebih sebesar Rp500 miliar. Kedelapan bidang tersebut merupakan bagian dari aset senilai Rp1,2 triliun yang pernah disita KPK pada Desember tahun 2024.

"Aset-aset tersebut diduga terkait perkara dimaksud dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara guna pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara dimaksud," pungkas Budi.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 3 dari 4 orang tersangka dalam perkara ini.

Ketiga tersangka yang ditahan, yakni Ira Puspadewi selaku Direktur Utama (Dirut) ASDP tahun 2017-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya