Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Siaga 98:

Polemik Ijazah Jokowi Sebaiknya Diakhiri

MINGGU, 25 MEI 2025 | 07:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 berharap polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera diakhiri agar segenap sumber daya bangsa terfokus pada mengatasi dan menyelesaikan soal kebangsaan yang lebih besar dan bermanfaat bagi masa depan bangsa.

Hal itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyampaikan hasil penyelidikan terhadap ijazah Jokowi.

Penyidik diketahui telah melakukan uji identikasi ijazah milik Jokowi dan berkesimpulan menunjukkan kesamaan yang identik, sehingga Bareskrim menghentikan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.


"Hasil penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri ini untuk sementara dapat dijadikan rujukan bagi para pihak yang selama ini terlibat dalam polemik mengenai ijazah Jokowi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu 25 Mei 2025.

Hasanuddin mengatakan bahwa apa yang menjadi pertanyaan beberapa pihak selama ini merupakan sesuatu hal yang wajar dan dapat dibenarkan, karena dokumen ijazah yang dipertanyakan adalah dokumen dari pejabat publik yang bukan lagi bersifat privat.

"Karena hal ini sudah menimbulkan polemik, dan masuk ke ranah hukum, kami berharap hal ini dihentikan, khususnya proses hukum yang sedang berjalan baik pidana maupun perdata," kata Hasanuddin.

Siaga 98, kata Hasanuddin, mendorong dilakukan dialog dengan menekankan pada pemulihan kepercayaan masing-masing pihak dan hubungan antara pihak yang mempertanyakan dalam kapasitas sebagai warga negara yang baik, dan Jokowi dengan menekankan penyelesaian di luar pengadilan atau out of court resolution.

"Penyelesaian ini dengan pertimbangan asas manfaat dan pengakhiran polemik dengan saling menghormati dan perlindungan negara terhadap warga negara yang beritikat baik yang mempertanyakan keaslian dokumen administratif penyelenggara negara," kata Hasanuddin.

Untuk itu, kata Hasanuddin, pihaknya meminta dan berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah tersebut, dengan memediasi para pihak tersebut untuk penyelesaian melalui dialog, musyawarah dan out of court resolution.

"Siaga 98 berharap pengakhiran polemik ini bertujuan agar segenap sumber daya bangsa terfokus pada mengatasi dan menyelesaikan soal kebangsaan yang lebih besar dan bermanfaat bagi masa depan bangsa," pungkas Hasanuddin.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya