Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq/Istimewa

Politik

Kerugian Negara Akibat Karhutla Tembus Rp18 Triliun

MINGGU, 25 MEI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan fakta cukup mengejutkan. Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, negara mengalami kerugian hingga Rp18 triliun 

Nilai kerugian itu mencakup dampak terhadap kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

“Karhutla bukan hanya soal asap dan api, tapi juga menyangkut kerugian ekonomi negara yang sangat besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 18 triliun,” ujar Hanif usai kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, di Hotel Aryaduta Palembang, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 24 Mei 2025.


Hanif menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pemegang izin usaha perkebunan maupun kehutanan yang tidak memenuhi standar pencegahan karhutla.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

“Saya sudah minta laporan kesiapan penanggulangan karhutla dalam dua minggu ke depan. Kalau tidak ada laporan, kami akan keluarkan sanksi administratif paksaan pemerintah, bahkan bisa sampai pidana,” katanya.

KLHK telah mengirimkan surat peringatan kepada pemegang konsesi di Sumatera bagian selatan, termasuk di Sumsel yang memiliki lebih dari 5 juta hektar area konsesi. Evaluasi akan mencakup kesiapan sumber daya manusia, peralatan, hingga pendanaan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebakaran yang diakibatkan kelalaian atau pembiaran. Negara sudah terlalu sering menanggung dampaknya. Kali ini, semua harus bertanggung jawab,” tegas Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perlunya konsolidasi para pengusaha sawit untuk meningkatkan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Karhutla ini ujian bagi semua. Kita perlu kerja keras, komitmen, dan ketegasan hukum. Tanpa itu, kerugian negara akan terus berulang,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya