Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq/Istimewa

Politik

Kerugian Negara Akibat Karhutla Tembus Rp18 Triliun

MINGGU, 25 MEI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan fakta cukup mengejutkan. Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, negara mengalami kerugian hingga Rp18 triliun 

Nilai kerugian itu mencakup dampak terhadap kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

“Karhutla bukan hanya soal asap dan api, tapi juga menyangkut kerugian ekonomi negara yang sangat besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 18 triliun,” ujar Hanif usai kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, di Hotel Aryaduta Palembang, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 24 Mei 2025.


Hanif menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pemegang izin usaha perkebunan maupun kehutanan yang tidak memenuhi standar pencegahan karhutla.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

“Saya sudah minta laporan kesiapan penanggulangan karhutla dalam dua minggu ke depan. Kalau tidak ada laporan, kami akan keluarkan sanksi administratif paksaan pemerintah, bahkan bisa sampai pidana,” katanya.

KLHK telah mengirimkan surat peringatan kepada pemegang konsesi di Sumatera bagian selatan, termasuk di Sumsel yang memiliki lebih dari 5 juta hektar area konsesi. Evaluasi akan mencakup kesiapan sumber daya manusia, peralatan, hingga pendanaan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebakaran yang diakibatkan kelalaian atau pembiaran. Negara sudah terlalu sering menanggung dampaknya. Kali ini, semua harus bertanggung jawab,” tegas Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perlunya konsolidasi para pengusaha sawit untuk meningkatkan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Karhutla ini ujian bagi semua. Kita perlu kerja keras, komitmen, dan ketegasan hukum. Tanpa itu, kerugian negara akan terus berulang,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya