Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq/Istimewa

Politik

Kerugian Negara Akibat Karhutla Tembus Rp18 Triliun

MINGGU, 25 MEI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan fakta cukup mengejutkan. Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, negara mengalami kerugian hingga Rp18 triliun 

Nilai kerugian itu mencakup dampak terhadap kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

“Karhutla bukan hanya soal asap dan api, tapi juga menyangkut kerugian ekonomi negara yang sangat besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 18 triliun,” ujar Hanif usai kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, di Hotel Aryaduta Palembang, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 24 Mei 2025.


Hanif menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pemegang izin usaha perkebunan maupun kehutanan yang tidak memenuhi standar pencegahan karhutla.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

“Saya sudah minta laporan kesiapan penanggulangan karhutla dalam dua minggu ke depan. Kalau tidak ada laporan, kami akan keluarkan sanksi administratif paksaan pemerintah, bahkan bisa sampai pidana,” katanya.

KLHK telah mengirimkan surat peringatan kepada pemegang konsesi di Sumatera bagian selatan, termasuk di Sumsel yang memiliki lebih dari 5 juta hektar area konsesi. Evaluasi akan mencakup kesiapan sumber daya manusia, peralatan, hingga pendanaan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebakaran yang diakibatkan kelalaian atau pembiaran. Negara sudah terlalu sering menanggung dampaknya. Kali ini, semua harus bertanggung jawab,” tegas Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perlunya konsolidasi para pengusaha sawit untuk meningkatkan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Karhutla ini ujian bagi semua. Kita perlu kerja keras, komitmen, dan ketegasan hukum. Tanpa itu, kerugian negara akan terus berulang,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya