Berita

Anggota Komisi XII DPR RI , Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Yulian Gunhar: Negara Harus Tata Ulang Subsidi Energi

MINGGU, 25 MEI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI , Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk menata ulang kebijakan subsidi energi secara menyeluruh. Ia menilai mekanisme distribusi subsidi saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran dan lemah dari sisi  pengawasan.

Menurut Gunhar, alokasi subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai angka yang sangat besar. Pada 2024, pemerintah menganggarkan sekitar Rp330 triliun untuk subsidi energi. Anggaran tahun 2025 pun tetap tinggi, yaitu sebesar Rp 203,4 triliun. Rinciannya, subsidi BBM dan LPG sebesar Rp113,6 triliun serta subsidi listrik Rp90,2 triliun.

“Ini angka yang luar biasa besar. Untuk BBM saja, subsidi mencapai Rp26,7 triliun untuk 19,41 juta kiloliter, terdiri dari minyak tanah dan solar. Sementara LPG mencapai 8,2 juta metrik ton, bahkan melebihi pagu anggaran tahun ini sebesar Rp85,6 triliun,” ujar Gunhar di Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025.


Namun, lanjut Legislator Fraksi PDIP ini, besarnya alokasi anggaran tersebut tidak serta-merta menjamin ketepatan sasaran subsidi.

“Kita harus jujur bahwa masih banyak masalah dalam pelaksanaannya. Misalnya, sekitar 100 ribu orang kehilangan pekerjaan dalam lima bulan terakhir. Mereka ini mungkin awalnya tidak termasuk penerima subsidi, tapi kini bisa jadi layak menerima. Masalahnya, akurasi data kita masih lemah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa penyaluran subsidi masih bergantung pada sistem pendaftaran berbasis KTP, bukan verifikasi yang menyeluruh dan real time terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat. 

“Ini menunjukkan masih ada yang keliru. Ketika orang yang seharusnya mampu justru menikmati subsidi, maka keadilan sosial sedang dilanggar,” ujarnya.

Dari sisi teknologi, Gunhar mencermati upaya digitalisasi subsidi lewat aplikasi MyPertamina. Dalam paparan Pertamina, LPG 3 kg kini sudah 100 persen menggunakan NIK, Biosolar 100 persen menggunakan QR, dan Pertalite 99,98 persen juga lewat QR.

“Digitalisasi ini tentu punya tujuan baik. Tapi pelaksanaannya harus kita evaluasi. Apakah aplikasi MyPertamina memberi dampak positif atau malah menambah beban operasional? Apakah ini memudahkan rakyat atau justru mempersulit akses terhadap subsidi? Yang jelas, masih banyak keluhan mengenai efektifitas mekanisme ini," katanya.

Baginya, isu subsidi bukan semata hubungan antara pangkalan dan agen distribusi, tapi menyangkut prinsip keadilan sosial  yang diamanatkan konstitusi.

“Kita harus kembali pada prinsip itu. Subsidi harus menjadi alat pemerataan dan perlindungan sosial, bukan celah penyimpangan,” tutup Gunhar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya