Berita

Cucu Purnamasari Zulaiha (berkerudung) ditetapkan tersangka setelah diduga menjadi korban penipuan/Ist

Hukum

Cucu Purnamasari, Korban Penipuan Berujung jadi Tersangka Minta Bantuan Presiden

SABTU, 24 MEI 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisah pilu dialami seorang pedagang berlian bernama Cucu Purnamasari Zulaiha. Ibu empat anak ini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, padahal dalam kasus tersebut ia mengaku sebagai korban.

Cucu mengungkapkan, kasus ini bermula saat menjual berlian kepada Regita Mustika pada Agustus 2021 lalu dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Dalam transaksi tersebut, Regita disebut tidak membayar menggunakan uang cash melainkan menukar dengan beberapa tas merek Hermes.

“Kami barter, dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran dan dibuatkan kuitansi. Yang jadi problem, tasnya enggak bisa dijual karena diduga palsu dan itu diperkuat oleh hasil pengecekan bababebi.com,” demikian pengakuan Cucu, Sabtu, 24 Mei 2024.


Ia lantas melakukan klarifikasi kepada pembeli dengan melampirkan bukti keterangan tas tersebut palsu. Namun menurut Cucu, pembeli tidak mau mengembalikan berlian yang sudah dibeli darinya.

Sebaliknya, Cucu justru dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Dalam prosesnya, Cucu kemudian menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jaksel hingga berujung penetapan tersangka.

"Selama penyelidikan saya meminta dikonfrontasi (dengan Regita) namun tidak pernah ada konfrontasi, bahkan tidak pernah dihadirkan saat gelar perkara. Tahu-tahu naik tersangka, dikirim surat," keluhnya.

Merasa tidak adil, Cucu balik melaporkan Regita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama, yaitu penipuan dan penggelapan pada September 2021.

Alih-alih mendapat keadilan, Cucu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. 

“Padahal di sini saya menjadi korban penipuan. Semua chat dan perjanjian jelas. Bahkan ada surat pernyataan Regita telah meminta maaf kepada telah khilaf dan mengklaim (adanya) uang cash. Saya sudah jelaskan ke penyidik dan bawa bukti-buktinya," jelasnya.

Cucu menyebut, landasan dirinya ditetapkan tersangka karena adanya kuitansi pembelian berlian antara Cucu dengan Regita. Kemudian adanya tas Hermes yang dianggap digelapkan.

“Apanya yang digelapkan, tasnya aja enggak bisa dijual. Yang ada berlian saya balikin dong. Kuitansi tersebut bukan bukti pembayaran dengan uang tunai, melainkan barter dengan tas Hermes tersebut," tegasnya.

Pada Juli 2022, ia dan Regita memutus kesepakatan damai dengan syarat berlian dikembalikan kepada Cucu. Namun syarat tersebut tidak terpenuhi hingga saat ini.

Kini, ia bingung harus mengadu ke mana soal status tersangka yang hingga kini melekat kepadanya. Ia lantas meminta atensi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian atas kasusnya.

“Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri, saya hanya meminta keadilan. Empat tahun saya berstatus sebagai tersangka, padahal di sini saya yang menjadi korban, saya dizalimi," pungkasnya.

Redaksi masih meminta keterangan dari pihak kepolisian terkait dengan kasus ini. Sementara itu, kasus ini turut mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni. Melalui unggahan di story Instagram-nya, Sahroni meminta aparat terkait mengusut secara tuntas.

"Tolong segenap ahli hukum di Republik Indonesia ini. Mohon pencerahannya. Menarik kasus ini untuk dijadikan atensi dan pembelajaran bersama. Semoga masih ada keadilan di negeri ini," tulis Sahroni.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya