Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti/Net

Politik

Wamen Mangkir Dipanggil Kejati NTT, Menteri PU: Nggak Boleh Suuzon

SABTU, 24 MEI 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, dikabarkan mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Diana Kusumastuti dipanggil oleh Kejati NTT pada Rabu 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. 

Pemanggilan ini berkaitan dengan posisi Diana sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023. 


Dalam kapasitas tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek perumahan di Kupang, NTT.

Ketidakhadiran Diana dalam pemeriksaan ini memicu reaksi publik, termasuk spekulasi terkait sikap dan perannya dalam kasus ini. 

Namun, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo buru-buru meluruskan spekulasi liar. Katanya, Diana dipanggil sebatas dimintai keterangan saja.

“(Pembangunan) itu urusan Cipta Karya, nggak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Nggak boleh suuzdon,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025.

Dody juga menegaskan bahwa permintaan keterangan merupakan hal biasa dalam proses hukum. Ia mengingatkan publik untuk tidak langsung berprasangka buruk tanpa fakta yang jelas.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan bahwa pemanggilan ini bersifat mendesak untuk melengkapi informasi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Diana terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya