Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Politik

JK: Tarif Trump Hanya Berdampak Kecil pada Ekonomi RI

SABTU, 24 MEI 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diyakini hanya berdampak kecil ke Indonesia.

"Kita tidak dirugikan (tarif Trump) yang dirugikan itu Amerika. Tapi ada efeknya, efeknya kecil sebenarnya untuk Indonesia," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dalam forum Meet The Leader yang diadakan Universitas Paramadina, secara hybrid, Sabtu 24 Mei 2025.

JK mengatakan hal tersebut karena ekspor Indonesia ke Amerika hanya menyumbang sekitar 20 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.


"Ekspor kita tidak besar ke Amerika hanya 10 persen daripada total ekspor Indonesia. Ekspor kita hanya 20 persen daripada GDP. Jadi seluruh ekonomi Indonesia, berarti ketergantungan kita ke Amerika hanya 2 persen," tuturnya.

Kebijakan tarif yang tengah diambil Presiden AS Donald Trump, ini justru dinilai sebagai langkah bunuh diri ekonomi bagi negaranya sendiri dan global.

“Trump melawan dunia. Bukan Amerika melawan dunia. Trump melawan dunia dan Amerika sendiri,” ujar JK.

Ia menyoroti langkah Trump yang memberlakukan tarif tinggi terhadap barang-barang impor dari China dan negara lain, termasuk Indonesia dan Jepang.

Menurut JK, Trump tidak memahami bahwa kebijakan tarif justru akan membebani rakyat Amerika sendiri. Pasalnya, ketika sebuah produk impor dikenakan tarif tinggi, yang membayar bukanlah negara asal produk tersebut, melainkan konsumen di Amerika.

“Trump ini membuat keputusan yang dia tidak mengerti. Dia marah sama China. Dia marah sama dunia. Karena defisit ekonomi. Dia bikin tarif. Lupa dia. Yang kena tarif itu rakyat Amerika,” jelas JK.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa saat Menteri Keuangan AS ditanya oleh Kongres siapa yang menanggung biaya tarif tersebut, sang menteri tidak bisa menjawab. JK menyebutnya sebagai bentuk kebijakan yang emosional tanpa dasar pengetahuan.

"Dia tidak sadar. Dia tidak tahu hanya emosi saja. Jadi pemimpin hanya emosi tanpa pengetahuan," tegas JK.

Tarif yang diberlakukan Trump di awal kebijakan tersebut mencapai lebih dari 40 persen untuk produk dari China dan Jepang, sementara Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. 

JK menilai langkah ini sembrono dan menjadi pemicu krisis ekonomi dunia, sebelum akhirnya ditangguhkan.

“Terjadilah perang dagang di dunia ini. Terjadilah krisis ekonomi dunia. Yang menyulitkan seluruh orang di dunia ini,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya