Berita

Telegram/RMOL

Dunia

Banyak Digunakan Pelaku Kriminal, Vietnam Blokir Telegram

SABTU, 24 MEI 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memblokir aplikasi perpesanan Telegram karena dianggap tidak kooperatif dalam membantu memberantas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh penggunanya.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Wakil Menteri Teknologi pada 21 Mei, perusahaan telekomunikasi di Vietnam diperintahkan untuk memblokir akses ke Telegram dan melaporkan hasilnya ke kementerian paling lambat 2 Juni 2025.

Dokumen itu menyebutkan bahwa polisi menemukan sekitar 68 persen dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam melanggar hukum. Pelanggaran tersebut meliputi penipuan, perdagangan narkoba, hingga aktivitas yang diduga terkait terorisme.


“Kementerian meminta penyedia layanan telekomunikasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan aktivitas Telegram di Vietnam,” menurut isi dokumen, dikutip dari Reuters, Sabtu 23 Mei 2025.

Menanggapi hal ini, pihak Telegram mengaku terkejut dan menyatakan bahwa mereka sedang berusaha menjalin komunikasi dengan pemerintah Vietnam.

“Telegram kaget dengan keputusan tersebut,” kata perwakilan Telegram pada hari Jumat.

“Kami selalu merespons permintaan hukum dari pihak berwenang Vietnam secara tepat waktu. Pagi ini, kami menerima pemberitahuan resmi dari Otoritas Komunikasi tentang prosedur pemberitahuan layanan sesuai aturan baru. Tenggat waktu untuk merespons adalah 27 Mei, dan saat ini kami sedang memprosesnya,” tambahnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya