Berita

Telegram/RMOL

Dunia

Banyak Digunakan Pelaku Kriminal, Vietnam Blokir Telegram

SABTU, 24 MEI 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memblokir aplikasi perpesanan Telegram karena dianggap tidak kooperatif dalam membantu memberantas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh penggunanya.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Wakil Menteri Teknologi pada 21 Mei, perusahaan telekomunikasi di Vietnam diperintahkan untuk memblokir akses ke Telegram dan melaporkan hasilnya ke kementerian paling lambat 2 Juni 2025.

Dokumen itu menyebutkan bahwa polisi menemukan sekitar 68 persen dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam melanggar hukum. Pelanggaran tersebut meliputi penipuan, perdagangan narkoba, hingga aktivitas yang diduga terkait terorisme.


“Kementerian meminta penyedia layanan telekomunikasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan aktivitas Telegram di Vietnam,” menurut isi dokumen, dikutip dari Reuters, Sabtu 23 Mei 2025.

Menanggapi hal ini, pihak Telegram mengaku terkejut dan menyatakan bahwa mereka sedang berusaha menjalin komunikasi dengan pemerintah Vietnam.

“Telegram kaget dengan keputusan tersebut,” kata perwakilan Telegram pada hari Jumat.

“Kami selalu merespons permintaan hukum dari pihak berwenang Vietnam secara tepat waktu. Pagi ini, kami menerima pemberitahuan resmi dari Otoritas Komunikasi tentang prosedur pemberitahuan layanan sesuai aturan baru. Tenggat waktu untuk merespons adalah 27 Mei, dan saat ini kami sedang memprosesnya,” tambahnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya