Berita

Telegram/RMOL

Dunia

Banyak Digunakan Pelaku Kriminal, Vietnam Blokir Telegram

SABTU, 24 MEI 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memblokir aplikasi perpesanan Telegram karena dianggap tidak kooperatif dalam membantu memberantas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh penggunanya.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Wakil Menteri Teknologi pada 21 Mei, perusahaan telekomunikasi di Vietnam diperintahkan untuk memblokir akses ke Telegram dan melaporkan hasilnya ke kementerian paling lambat 2 Juni 2025.

Dokumen itu menyebutkan bahwa polisi menemukan sekitar 68 persen dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam melanggar hukum. Pelanggaran tersebut meliputi penipuan, perdagangan narkoba, hingga aktivitas yang diduga terkait terorisme.


“Kementerian meminta penyedia layanan telekomunikasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan aktivitas Telegram di Vietnam,” menurut isi dokumen, dikutip dari Reuters, Sabtu 23 Mei 2025.

Menanggapi hal ini, pihak Telegram mengaku terkejut dan menyatakan bahwa mereka sedang berusaha menjalin komunikasi dengan pemerintah Vietnam.

“Telegram kaget dengan keputusan tersebut,” kata perwakilan Telegram pada hari Jumat.

“Kami selalu merespons permintaan hukum dari pihak berwenang Vietnam secara tepat waktu. Pagi ini, kami menerima pemberitahuan resmi dari Otoritas Komunikasi tentang prosedur pemberitahuan layanan sesuai aturan baru. Tenggat waktu untuk merespons adalah 27 Mei, dan saat ini kami sedang memprosesnya,” tambahnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya