Berita

Telegram/RMOL

Dunia

Banyak Digunakan Pelaku Kriminal, Vietnam Blokir Telegram

SABTU, 24 MEI 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memblokir aplikasi perpesanan Telegram karena dianggap tidak kooperatif dalam membantu memberantas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh penggunanya.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Wakil Menteri Teknologi pada 21 Mei, perusahaan telekomunikasi di Vietnam diperintahkan untuk memblokir akses ke Telegram dan melaporkan hasilnya ke kementerian paling lambat 2 Juni 2025.

Dokumen itu menyebutkan bahwa polisi menemukan sekitar 68 persen dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam melanggar hukum. Pelanggaran tersebut meliputi penipuan, perdagangan narkoba, hingga aktivitas yang diduga terkait terorisme.


“Kementerian meminta penyedia layanan telekomunikasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan aktivitas Telegram di Vietnam,” menurut isi dokumen, dikutip dari Reuters, Sabtu 23 Mei 2025.

Menanggapi hal ini, pihak Telegram mengaku terkejut dan menyatakan bahwa mereka sedang berusaha menjalin komunikasi dengan pemerintah Vietnam.

“Telegram kaget dengan keputusan tersebut,” kata perwakilan Telegram pada hari Jumat.

“Kami selalu merespons permintaan hukum dari pihak berwenang Vietnam secara tepat waktu. Pagi ini, kami menerima pemberitahuan resmi dari Otoritas Komunikasi tentang prosedur pemberitahuan layanan sesuai aturan baru. Tenggat waktu untuk merespons adalah 27 Mei, dan saat ini kami sedang memprosesnya,” tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya