Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Harap Polri Lebih Profesional dan Tidak Jadi Alat Politik

SABTU, 24 MEI 2025 | 11:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institusi Polri harus menjadi alat negara yang profesional sebagai penegak hukum di era saat ini. Jangan sampai, institusi Polri dipakai oleh salah satu oknum demi meraih kekuasaan semata.

Hal itu disampaikan oleh tokoh Aktivis 98, Mixil Mina Munir, terkait refleksi 27 tahun Reformasi, 1998-2025.

"Saat ini polisi bukan sebagai alat negara, tapi dia sebagai alat pemerintahan itu yang enggak bisa ditoleransi. Polri tidak boleh menjadi alat politik bagi beberapa oknum, bagi orang yang berkuasa," kata Mixil dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.


Bukan hanya soal kekuasaan, lebih lanjut, Mixil yang juga mantan aktivis Forum Kota (Forkot) menyinggung salah satu hasil yang didapat dari Reformasi yakni kala Polri dipisahkan dari TNI.

Dari sini, Maxil berharap besar Korps Bhayangkara bisa menjadi institusi yang tak terkooptasi militer.

"Kalau dulu kan polisi memisahkan dari militer dengan harapan polisi bisa menjalankan fungsinya tidak di bawah dalam kooptasi militer," kata Maxil.

Sementara itu, terkait wacana RUU Polri yang tengah dibahas, Mixil mengaku belum membaca secara keseluruhan, Ia pun berharap RUU tak membuat kewenangan Polri menjadi 'kebablasan'.

"Saya belum baca, cuma pada beberapa, nampaknya mau diperluas lagi peran dan fungsinya ya. Seperti memberikan peran dan fungsi peran yang lebih luas kepada militer, kepada tentara. Itu kan, nampaknya diperluas lagi itu," paparnya.

Selain Polri, Mixil juga menyoroti peran militer yang saat ini banyak diperbincangkan usai disahkannya UU TNI.

"Kalau dulu militer masuk menjadi bagian dari, salah satunya bisa duduk di legislatif. Nah sekarang ini lebih fatal lagi. Mereka bisa duduk di pos-pos eksekutif, masuk Dirjen, di Kepala Badan, dan lain sebagainya yang mengambil peran-peran dari wilayah-wilayah sipil," tegas Mixil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya