Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Harap Polri Lebih Profesional dan Tidak Jadi Alat Politik

SABTU, 24 MEI 2025 | 11:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Institusi Polri harus menjadi alat negara yang profesional sebagai penegak hukum di era saat ini. Jangan sampai, institusi Polri dipakai oleh salah satu oknum demi meraih kekuasaan semata.

Hal itu disampaikan oleh tokoh Aktivis 98, Mixil Mina Munir, terkait refleksi 27 tahun Reformasi, 1998-2025.

"Saat ini polisi bukan sebagai alat negara, tapi dia sebagai alat pemerintahan itu yang enggak bisa ditoleransi. Polri tidak boleh menjadi alat politik bagi beberapa oknum, bagi orang yang berkuasa," kata Mixil dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.


Bukan hanya soal kekuasaan, lebih lanjut, Mixil yang juga mantan aktivis Forum Kota (Forkot) menyinggung salah satu hasil yang didapat dari Reformasi yakni kala Polri dipisahkan dari TNI.

Dari sini, Maxil berharap besar Korps Bhayangkara bisa menjadi institusi yang tak terkooptasi militer.

"Kalau dulu kan polisi memisahkan dari militer dengan harapan polisi bisa menjalankan fungsinya tidak di bawah dalam kooptasi militer," kata Maxil.

Sementara itu, terkait wacana RUU Polri yang tengah dibahas, Mixil mengaku belum membaca secara keseluruhan, Ia pun berharap RUU tak membuat kewenangan Polri menjadi 'kebablasan'.

"Saya belum baca, cuma pada beberapa, nampaknya mau diperluas lagi peran dan fungsinya ya. Seperti memberikan peran dan fungsi peran yang lebih luas kepada militer, kepada tentara. Itu kan, nampaknya diperluas lagi itu," paparnya.

Selain Polri, Mixil juga menyoroti peran militer yang saat ini banyak diperbincangkan usai disahkannya UU TNI.

"Kalau dulu militer masuk menjadi bagian dari, salah satunya bisa duduk di legislatif. Nah sekarang ini lebih fatal lagi. Mereka bisa duduk di pos-pos eksekutif, masuk Dirjen, di Kepala Badan, dan lain sebagainya yang mengambil peran-peran dari wilayah-wilayah sipil," tegas Mixil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya