Berita

Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025/Ist

Hukum

Soroti Kasus Mempawah, FASI: Banyak Persoalan Selesai di Permukaan Saja

SABTU, 24 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih serius dalam menangani dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Desakan itu disuarakan Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025.

Meski belum tuntas, kata Koordinator Aksi FASI, Zaenal Irfandi, mereka memberikan apresiasi atas keberanian KPK dalam mengungkap korupsi di Kabupaten Mempawah.
 

 
“Kami mengamati selama ini di Mempawah seolah tidak pernah tersentuh hukum, dan banyak persoalan yang hanya selesai di permukaan saja,” ujar Zaenal dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Mei 2025.

Zaenal mengatakan akan terus mengawal proses hukum korupsi di Mempawah demi tegaknya supremasi hukum yang tidak tebang pilih. 

Kata dia, FASI menanti penuntasan KPK mengingat kasus tersebut menyeret nama mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjadi Gubernur Kalimantan Barat.

Pada sisi lain, Zaenal mengingatkan Partai Gerindra atas manuver Ria Norsan yang baru saja bergabung dengan parpol besutan Prabowo Subianto.

Dia khawatir, Ria Norsan berupaya berlindung di balik nama besar Gerindra dan Prabowo. Mengingat, pada Pilkada Kalbar, Ria Norsan mendapat dukungan PDI Perjuangan.

"Permintaan kepada Prabowo agar tidak melindungi Ria Norsan ini, karena sejak Ria Norsan dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut, dirinya langsung menjadi anggota Partai Gerindra," pungkasnya.

Kasus rasuah yang sedang ditangani KPK di Pemerintah Kabupaten Mempawah ternyata berkaitan proyek jalan raya Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2015. 

KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25-29 April 2025. Hasilnya, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, terdiri dari 2 penyelenggara negara, dan 1 pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya