Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Suntik Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Kucurkan 6 Paket Insentif Ini Mulai Juni 2025

SABTU, 24 MEI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan mengucurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tahun ini.

Saat ini, masing-masing kementerian, kata Airlangga, tengah menyiapkan regulasi terkait pemberian paket insentif tersebut.


"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya," kata Airlangga kepada awak media pada Jumat 23 Mei 2025.

Adapun enam paket insentif tersebut antara lain yaitu:

1. Insentif Rp 7 juta untuk motor listrik
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
3. Diskon tarif listrik
4. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
5. Diskon tarif tol
6. Diskon tarif penerbangan.

Insentif Rp7 juta untuk motor listrik sendiri merupakan program lanjutan di 2024. Menurut Airlangga, saat ini insentif tersebut tinggal menunggu Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Keuangan.

"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ya ke depan," jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga kembali melanjutkan bantuan diskon tarif listrik 50 persen khusus untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300. Kalau kemarin kan sampai 2.200," tuturnya,

Sementara untuk BSU, pemerintah masih melakukan finalisasi besaran yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia mengatakan besaran upah tersebut kemungkinan tidak lebih dari Rp600 ribu.

Sedangkan untuk diskon tarif tol dan tarif pesawat akan diberlakukan seperti saat momen lebaran tahun ini. 

"Mirip seperti kemarin hari-hari besar. Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan lebaran tahun baru kemarin kan terlalu dekat Itu di Kuartal I (Q1). Sehingga kita perlu mendukung untuk yang Q2 dan Q3," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya