Berita

Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Perlu Dikaji Lagi! Penambahan Usia Pensiun akan Berkonsekuensi dengan Anggaran Negara

SABTU, 24 MEI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

Menurut Doli, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan perlu dikaji secara komprehensif.

"Harus ada kajian secara mendalam dulu atas usulan itu. Alasannya harus tepat. Penambahan usia pensiun dengan alasan mendorong keahlian dan karier ASN itu hanya dalam satu perspektif saja. Masih banyak perspektif yang harus menjadi pertimbangan," ujar Doli dalam keterangan resminya, Sabtu 24 Mei 2025. 


Waketum DPP Partai Golkar ini menyoroti sejumlah konsekuensi yang bisa muncul dari kebijakan tersebut. Salah satunya adalah dampak fiskal terhadap anggaran negara yang harus disiapkan untuk membiayai perpanjangan masa kerja ASN.

"Misalnya, satu, penambahan usia pensiun itu akan berkonsekuensi dengan penyediaan tambahan anggaran negara," katanya.

Selain itu, Doli mengingatkan agar peningkatan usia pensiun tidak semata-mata dikaitkan dengan bertambahnya usia produktif penduduk. Evaluasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh juga perlu dilakukan.

"Kedua, kalau alasannya hal itu sebagai konsekuensi terjadinya peningkatan rata-rata usia produktif manusia Indonesia, kita perlu mengkaji dan harus diikuti evaluasi secara keseluruhan ASN kita apakah selama ini setiap individu ASN benar-benar produktif dan be-kinerja baik atau tidak," jelasnya.

Doli juga menyinggung potensi hambatan terhadap proses regenerasi di tubuh birokrasi. Ia menilai, kondisi saat ini saja masih menyisakan masalah terkait penataan tenaga honorer dan sempitnya formasi bagi lulusan baru.

"Ketiga, penambahan usia pensiun itu akan berdampak pada proses regenerasi di dalam tubuh birokrasi kita. Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak ‘fresh graduate’ yang tidak bisa tertampung menjadi PNS, karena formasi kebutuhannya sempit. Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Doli, arah perkembangan birokrasi yang menuju digitalisasi juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan usia pensiun ASN.

"Keempat, ke depan konsep pelayanan publik pada birokrasi pemerintah akan berkembang ke arah digitalisasi, yang minimal akan membutuhkan kapasitas kemampuan yang lebih spesifik dari ASN, kalau tidak bisa disebut akan mengurangi kebutuhan jumlah ‘man power’ dalam tubuh ASN kita," katanya.

Doli menegaskan bahwa banyak aspek yang masih perlu dikaji secara serius sebelum memutuskan kebijakan penambahan usia pensiun ASN. Ia menilai, diperlukan upaya besar untuk mengantisipasi berbagai konsekuensi dari kebijakan tersebut.

"Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh besar sekali effort untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya