Berita

Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Perlu Dikaji Lagi! Penambahan Usia Pensiun akan Berkonsekuensi dengan Anggaran Negara

SABTU, 24 MEI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

Menurut Doli, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan perlu dikaji secara komprehensif.

"Harus ada kajian secara mendalam dulu atas usulan itu. Alasannya harus tepat. Penambahan usia pensiun dengan alasan mendorong keahlian dan karier ASN itu hanya dalam satu perspektif saja. Masih banyak perspektif yang harus menjadi pertimbangan," ujar Doli dalam keterangan resminya, Sabtu 24 Mei 2025. 


Waketum DPP Partai Golkar ini menyoroti sejumlah konsekuensi yang bisa muncul dari kebijakan tersebut. Salah satunya adalah dampak fiskal terhadap anggaran negara yang harus disiapkan untuk membiayai perpanjangan masa kerja ASN.

"Misalnya, satu, penambahan usia pensiun itu akan berkonsekuensi dengan penyediaan tambahan anggaran negara," katanya.

Selain itu, Doli mengingatkan agar peningkatan usia pensiun tidak semata-mata dikaitkan dengan bertambahnya usia produktif penduduk. Evaluasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh juga perlu dilakukan.

"Kedua, kalau alasannya hal itu sebagai konsekuensi terjadinya peningkatan rata-rata usia produktif manusia Indonesia, kita perlu mengkaji dan harus diikuti evaluasi secara keseluruhan ASN kita apakah selama ini setiap individu ASN benar-benar produktif dan be-kinerja baik atau tidak," jelasnya.

Doli juga menyinggung potensi hambatan terhadap proses regenerasi di tubuh birokrasi. Ia menilai, kondisi saat ini saja masih menyisakan masalah terkait penataan tenaga honorer dan sempitnya formasi bagi lulusan baru.

"Ketiga, penambahan usia pensiun itu akan berdampak pada proses regenerasi di dalam tubuh birokrasi kita. Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak ‘fresh graduate’ yang tidak bisa tertampung menjadi PNS, karena formasi kebutuhannya sempit. Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Doli, arah perkembangan birokrasi yang menuju digitalisasi juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan usia pensiun ASN.

"Keempat, ke depan konsep pelayanan publik pada birokrasi pemerintah akan berkembang ke arah digitalisasi, yang minimal akan membutuhkan kapasitas kemampuan yang lebih spesifik dari ASN, kalau tidak bisa disebut akan mengurangi kebutuhan jumlah ‘man power’ dalam tubuh ASN kita," katanya.

Doli menegaskan bahwa banyak aspek yang masih perlu dikaji secara serius sebelum memutuskan kebijakan penambahan usia pensiun ASN. Ia menilai, diperlukan upaya besar untuk mengantisipasi berbagai konsekuensi dari kebijakan tersebut.

"Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh besar sekali effort untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya